Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Bawaslu Kota Cirebon Awasi Reses DPRD di Masa Kampanye

Bawaslu Kota Cirebon Awasi Reses DPRD di Masa Kampanye

Monday, 18 November 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPRD Kota Cirebon pada tanggal 19-22 November 2024 akan bertemu konstituen atau reses masa persidangan III Tahun 2024. 
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPRD Kota Cirebon pada tanggal 19-22 November 2024 akan bertemu konstituen atau reses masa persidangan III Tahun 2024. 

Bawaslu Kota Cirebon mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD untuk tidak kampanye terselubung. Mengingat waktu menggelar reses bersamaan dengan masa kampanye Pilkada Serentak 2024. 

“Kami sudah sampaikan sejumlah aturan. Maka kami harap seluruh anggota DPRD taat dengan aturan tersebut,” kata komisioner Bawaslu Kota Cirebon Joharudin usai rapat, Senin (18/11/2024)

Joharudin mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD yang menggelar reses untuk tidak mengundang calon kepala daerah.

Lihat Juga :  Komisi I DPRD Kota Cirebon Tinjau Titik Wilayah Perbatasan

Selain itu, dilarang menggunakan alat peraga kampanye (APK) baik dalam bentuk pakaian atau baliho dan spanduk di sekitar tempat reses. 

“Yang tidak berkaitan dengan reses mohon dihilangkan dulu. Jangan samakan antara reses dengan kampanye,” ujarnya. 

Masih kata Joharudin, saat reses anggota DPRD dilarang menyebutkan nama calon kepala daerah apalagi ajakan. Pihaknya selama berlangsung reses akan mengawasi secara ketat. 

“Tentu perangkat kami yang ada di bawah akan kami terjunkan untuk mengawasi jalannya reses DPRD Kota Cirebon,” ujar Joharudin. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio mengatakan, agenda reses tetap berjalan sesuai jadwal, karena reses menjadi salah satu kewajiban legislatif.

Lihat Juga :  Anggota DPRD Dampingi Walikota Tinjau Kesehatan Hewan Kurban

Namun demikian, kata Andrie agenda kampanye bisa dilakukan setelah reses asalkan semua atribut reses tidak dipergunakan. 

Andrie pun memperingatkan, bagi para anggota DPRD yang menggelar reses, untuk lebih detail dalam hal administrasi, sehingga jangan sampai agenda reses ini menjadi boomerang bagi DPRD, yang bermuara pada adanya laporan kepada Bawaslu.

“Saya minta semua memperhatikan sisi administrasi. Selebihnya silahkan, itu menjadi tanggung jawab masing-masing,” kata Andrie. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.