Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bangun Kesepahaman Substansi Raperda Penyertaan Modal untuk BJB
Wakil Rakyat

Bangun Kesepahaman Substansi Raperda Penyertaan Modal untuk BJB

Thursday, 21 October 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menggelar rapat bersama tim asistensi daerah dan BJB, di ruang Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (21/10/2021).

Pansus dan tim asistensi masih mengkaji pasal-pasal dalam draf Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT BJB. Kendati demikian, Ketua Pansus, Dani Mardani SH MH mengaku memiliki pemahaman yang sama dengan tim asistensi terkait substansi raperda.

“Memang belum final. Ada beberapa hal yang perlu dikoreksi. Tapi, secara substansi kita sudah sepaham,” kata Dani usai rapat.

Lihat Juga :  Komisi I DPRD Cari Solusi Agar Bawal Kota Cirebon Bisa Direalisasikan

Ketua Fraksi PAN itu mengatakan, raperda yang masih dibahas ini bukanlah produk hukum baru, melainkan perubahan atas perda sebelumnya, yaitu Perda Nomor 5/2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT BJB.

Dani mengatakan, rencana penyertaan modal kepada BJB sejatinya telah ditetapkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ia menambahkan, raperda ini akan mengatur penyertaan modal yang dilakukan Pemkot Cirebon kepada BJB secara berkala. Dalam draf raperda, dikatakan Dani, rencananya Pemkot Cirebon menyertakan modal sebesar Rp 11.485.088.035. Penyertaan modal itu disesuaikan dengan masa pelaksanaan perda.

Lihat Juga :  Giring Ganesha Resmikan PSI Kota Cirebon, Ini Targetnya

“Sampai saat ini hingga Desember 2020, penyertaan modal kita pada posisi Rp 5,7 miliar (Rp 5.776.249.750). Kita rencanakan Pemkot Cirebon melakukan penambahan penyertaan modal sekitar Rp 5,7 miliar,” kata Dani.

Penyertaan modal tambahan ini dilakukan secara berkala sesuai dengan penawaran dan kemampuan keuangan daerah. “Penawaran tahun sekarang untuk penyertaan modal itu Rp 1,7 miliar,” tambah Dani. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleGugatan KSP Moeldoko Tidak Punya Legal Standing
Next Article Anak Usia di Bawah 12 Tahun, Diizinkan Naik KA Asal Didampingi Orang Tua

Related Posts

Komisi II DPRD Ingatkan, BUMD Bukan Panti Jabatan Timses

Monday, 14 July 2025 Utama

F PDI Perjuangan Kota Cirebon Dorong 5 Persen APBD untuk Kelurahan

Monday, 30 June 2025 Utama

Miris, PAD Perumda Pasar Berintan hanya Rp300 Juta Per Tahun

Wednesday, 11 June 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.