Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Ayah Cabuli Anak Tiri, Modus Beri Makanan Dicampur Obat Tidur

Ayah Cabuli Anak Tiri, Modus Beri Makanan Dicampur Obat Tidur

Tuesday, 11 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Tersangka tindak pencabulan terhadap anak tirinya tengah menunduk saat konferensi pers Polres Cirebon Kota
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Seorang Ayah berinisial S (51) asal Kota Cirebon tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Perbuatan S terungkap setelah kakak korban memiliki bukti perbuatan pelaku.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, modus pelaku dengan memberikan makanan atau minuman yang sudah dicampur obat tidur kepada korban. Pelaku beraksi saat korban sudah terlelap akibat pengaruh obat tidur.

“Tindakan pelaku yang dianggap baik ternyata untuk melancarkan aksi bejadnya itu,” kata Eko Iskandar kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (11/2/2025)

Lihat Juga :  Keburu Ditangkap, S Gagal Jual Satwa Liar Dilindungi

Berdasarkan pengakuan korban, aksinya dilakukan saat kondisi rumah sepi dan saat malam hari. Pelaku telah melakukan perbuatan itu sebanyak 3 kali sejak tahun 2023.

“Kami masih dalami pengakuan dari pelaku. Kami juga nasih menggali keterangan dari keluarga korban,” ujarnya.

Perbuatan pelaku diketahui oleh kakaknya yang berada di luar negeri. Kaka korban berinisiatif melakukan video call dengan korban kemudian memantau sekaligus merekam aktivitas yang ada di dalam kamar korban.

“Handphone sengaja tidak dimatikan. Setelah beberapa lama ternyata benar ayah tirinya yang melakukan perbuatan cabul,” tuturnya.

Lihat Juga :  Bolos di Stadion Bima,10 Pelajar Terjaring Satpol PP Kota Cirebon

Dari tangan pelaku menyita barang bukti berupa baju korban dan barang lainnnya. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara UU RI terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Korban tengah menjalani pengobatan untuk memulihkan psikologinya di salah satu tempat,” tutur Eko.(Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Mencuri Motor di Cilacap, Pelaku Ditangkap di Kota Cirebon

Wednesday, 29 April 2026 Kriminal

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.