Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Awas! Beraktivitas di Jalur Kereta Api Terancam Pidana
Utama

Awas! Beraktivitas di Jalur Kereta Api Terancam Pidana

Wednesday, 16 February 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – PT KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan kepada masyarakat jalur kereta api tertutup untuk umum. Bagi yang melanggar akan disanksi pidana mengancam.

“Keselamatan perjalanan kereta api prioritas utama, ” ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Rabu (16/2/2022).

Ketentuan tertuang dalam Undang-undang  Nomor 23 tahun 2007 pasal 181 ayat (1) tentang Perkeretaapian. Namun tidak berlaku bagi petugas di bidang perkeretaapian yang mempunyai surat tugas dari Penyelenggara Prasarana.

“Ancaman pidana bagi yang melanggar dengan  penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah),” tegas dia.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Berharap Samdik Community Jadi Wadah Nelayan Kembangkan Usaha

Kereta api di beberapa wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon sejak tanggal 28 September 2021 menambah kecepatan. Jalur tersebut diantaranya,

Lintas Cikampek dari 105 km/jam menjadi 115 km/jam. Lintas Cirebon dari 100 km/jam menjadi 105 km/jam.Lintas Cirebon Prujakan – Prupuk dari 105 km/jam menjadi 120 km/jam.Lintas Cirebon – Tegal dari 110 km/jam menjadi 120 km/jam.

“Kami berharap  agar masyarakat secara aktif turut membantu menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan lingkungannya, dengan cara membantu memberikan pengertian atau teguran, apabila ada masyarakat yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api,” Tutup Suprapto. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Curhat Pedagang Pasar Pasalaran di Tempat Baru
Next Article Politisi Hanura Bantu Pembangunan Jembatan Sumurwuni, Argasunya

Related Posts

Bimptek DPP PAN, Anton: Latih Kader Militansi Cinta Tanah Air

Friday, 23 May 2025 Utama

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.