SUMBER – Tersangka inisial BR dan NK warga Astanajapura, Kabupaten Cirebon tega merampas tas milik pasutri hingga melukai korban. Perbuatan pelaku terekam CCTV yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi menjelaskan, berawal dari rekaman CCTV yang viral di media sosial pihak kepolisian menyelediki kasus ini. Bedasarkan kendaraan yang digunakan, mengarah kepada pelaku NK. Dari hasil pengembangan Satreskrim menangkap BR.
“CCTV jadi kunci kejahatan para tersangka. Terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena pelaku sempat melawan petugas,” kata Kapolresta saat konfrensi pers di Mako, Kamis (3/6/2021)
Modus tersangka mengincar target di lokasi sepi. Korban Muhammad Arif dan Dedeh Juita warga Kondang Sari, Kecamatan Beber, tengah menunggu angkutan umum di jalan raya Cirebon-Kuningan. Tersangka langsung mendatangi korban dengan mengancam menggunakan golok. Korban sempat melawan, namun tersangka langsung menyabetkan golok ke tubuh korban.
“Niat korban hanya mengancam, karena melawan akhirnya melukai korban. Korban mengalami luka cukup serius pada bagian tangan,” kata dia.
Dari pengakuan tersangka, sudah melakukan kejahatan tersebut sebanyak 3 kali di lokasi yang berbeda. Namun hanya satu korban yang dilukai tersangka. Motif tersangka melakukan perampasan hanya untuk membeli minuman keras.
“Dari 3 TKP, dua di wilayah Astanajapura dan satu di Beber. Profes sehari-hari sebagai pedagang baso,” kata dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebilah golok, sepeda motor dan uang hasil merampas tas sebesar 300 ribu. Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. [MC-02]