Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pleno Penetapan Calon Anggota KI Kota Cirebon Deadlock, Ini Penyebabnya
Utama

Pleno Penetapan Calon Anggota KI Kota Cirebon Deadlock, Ini Penyebabnya

Wednesday, 2 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Imam Yahya memberikan keterangan kepada wartawan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Rapat pleno penetapan calon anggota Komisi Informasi (KI) di DPRD Kota Cirebon pada, Rabu (2/6/2021), berakhir deadlock. Lantaran, masih ada Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon belum selesai memberikan nilai.

Belum diketahui apa penyebabnya. Namun bedasarkan informasi, dua Anggota Komisi I masih belum memberikan nilai kepada dua calon anggota KI. Padahal saat Uji kepatutan dan Kelayakan (Fit And Proper Test) seluruh calon anggota KI hadir, bahkan mereka menyampaikan makalah dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan para anggota komisi I.

Lihat Juga :  BKKBN Jabar Sabet 4 Penghargaan, Ini Kategorinya

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya menjelaskan, masing-masing anggota memiliki penilaian sendiri terhadap calon anggota KI. Penilaian bedasarkan dari penyampaian makalah dan kemampuan menjawab pertanyaan.

“Setiap anggota memiliki hak subyektif terhadap penilaian. Karena masih ada yang belum memberikan nilai, kami tunda penetapannya,” kata Imam usai rapat pleno.

Bedasarkan aturan, penetapan anggota KI satu bulan setelah pelaksanaan Fit and Proper Test. Oleh sebab itu pleno memutuskan maksimal pemberian skor pada 20 Juni 2021.

Lihat Juga :  Tren COVID-19 Menurun, Ridwan Kamil Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

“Dibuat berita acara dan yang mengumumkan pimpinan DPRD. Harapan kami secepatnya jangan terlalu lama,” ujarnya.

Setelah itu DPRD menyerahkan penetapan kepada Walikota Cirebon. Jika masih deadlock, maka keputusan sepenuhnya ada  tangan eksekutif

” Kalau masih deadlock eksekutif yang memutuskan,” ujar dia. [MC-01]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePernah Hewan Ternak Mati mendadak, Semburan Lumpur Cipanas Diduga Beracun
Next Article Aksi Jambret Sadis Terbongkar Dari Rekaman CCTV

Related Posts

Selly Minta Kemenag RI Tertibkan Sistem Pembagian Kloter

Saturday, 17 May 2025 Utama

Rokhmin Guyur Bantuan Alistan Untuk Petani di Cirebon Timur

Friday, 16 May 2025 Utama

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.