Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Satreskrim Polres “Ciko” Ringkus Pelaku Curanmor

Satreskrim Polres “Ciko” Ringkus Pelaku Curanmor

Friday, 24 February 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu bersama Kasatreskrim AKP Perida Apriani. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dua pemuda asal Krangkeng Kabupaten Indramayu yakni SN (19 tahun) dan MAA (18 tahun) ditangkap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Keduanya ditangkap di rumah tanpa perlawanan pada Rabu (22/02/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, salah satu tersangka ini masuk dalam daftar pencarian orang karena telah mencuri sepeda motor milik warga Mundu Kabupaten Cirebon.

“Salah satu tersangka merupakan TO operasi,” katanya, Jumat (24/02/2023).

Lihat Juga :  Pedagang Sentra Batik Trusmi Mengeluh ke Kapolresta Cirebon

Ia menjelaskan, modus oelaku adalah mencuri motor yang dioarkir di teras rumah warga. Pelaku melancarkan aksinya setelah situasi dinilai sepi dan pemilik tertidur lelap.

“Pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir di teras rumah dengan pengamanan yang longgar,” terangnya.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih 7 buah mata kunci letter “T” dan 2 buah gagang kunci letter “T”.

Lihat Juga :  Polres Ciko Kantongi Akun Medos Provokasi Tawuran Pelajar

“Kepada para pelaku dijerat perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Frs)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal

Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Saturday, 28 February 2026 Kriminal
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.