Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Gagal Bayar Proyek, Aspeknas Somasi Pemkot Cirebon
Viral

Gagal Bayar Proyek, Aspeknas Somasi Pemkot Cirebon

Thursday, 12 January 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kontraktor yang tergabung dalam Aspeknas Kota Cirebon menunjukkan surat somasi. (Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kontraktor ramai-ramai melayangkan somasi ke Pemkot Cirebon. Pasalnya, pemkot belum membayar hasil pekerjaaan. Sementara pekerjaan sudah selesai 100 persen di akhir tahun 2022 lalu.

Sekretaris Aspeknas Kota Cirebon, Das’an Suktas menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi Surat Perintah Membayar (SPM) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perangkat daerah terkait. Namun Pemkot Cirebon tetap tidak bisa membayar.

“SPM dari PPK tidak bisa menjadi acuan untuk membayar pekerjaan kami yang sudah rampung tahun lalu,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Somasi kata Das’an, dilayangkan kepada Pengguna Anggaran (PA), PPK, Plt Kepala BPKPD dan Walikota Cirebon tertanggal 11 Januari 2023. Somasi dilakukan tujuh penyedia jasa yang bernaung dibawah Asosiasi Pelaksana Kontruksi Nasional (Aspeknas) Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Viral Video Pencopotan Label Masakan Padang di Cirebon, Ini Jawaban PRMPC

“Pekerjaan kita sesuai SPK, sudah diperiksa DPUTR, dan sudah terbitkan SPM, tapi BPKPD tidak kunjung menerbitkan SP2D,” keluhnya.

Tujuh perusahaan yang melayangkan somasi karena kesal hasil pekerjaannya belum dibayarkan, adalah CV Berkat Indah Jaya dengan nilai kontrak Rp. 88.915.000, CV Berliani Jaya mengerjakan dua paket dengan nilai kontrak Rp. 177.714.000 dan Rp. 177.968.280, CV Dwi Manunggal Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 171.353.000, CV Elgirez Eka Pratama dengan nilai kontrak Rp. 133.317.500,

Lihat Juga :  Hujan Badai di Cirebon, Seorang Ojek Online Tertimpa Pohon Tumbang

CV Handika Putra Sarana dengan nilai kontrak Rp. 88.950.000, CV Karya Mulya Utama dengan nilai Rp. 88.900.000 serta CV Putri Sulung mengerjakan dua paket, dengan nilai masing-masing Rp. 88.780.000 serta Rp. 88.900.000.

“Sampai saat ini tidak ada keterangan resmi apapun dari Pemkot. Selain kami masih banyak rekan lainnya, ada yang menempuh jalan lain,” lanjut Das’an.

Jika somasi tidak direspon, Das’an, akan mengambil langkah selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melayangkan gugatan perdata, sebagai langkah terakhir.

“Tidak menutup kemungkinan ke pidana juga, tidak hanya perdata, kalau tidak direspon,” kata Das’an. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni yang Disampaaikan Baznas Saat Audensi dengan DPRD Kota Cirebon
Next Article AHY Ingatkan Penyelenggara Pemilu, Insiden 2019 Jangan Terulang

Related Posts

Kereta Tabrak Mobil di Citemu, 2 orang Tewas di Tempat

Wednesday, 24 September 2025 Utama

Penuh Kenangan, Info SMA Widya Utama Cirebon Dijual Hoaks

Tuesday, 26 August 2025 Viral

Bakar Sampah, Gudang Peti Buah di Kedung jaya Terbakar

Friday, 1 August 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.