Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Gaji Pegawai PT Panjunan Terganjal Aturan Perusahaan

Gaji Pegawai PT Panjunan Terganjal Aturan Perusahaan

Wednesday, 4 January 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah satu karyawan PT Panjunan, Kota Cirebon menuntut gaji yang belum dibayarkan. (Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pegawai PT Panjunan, Jalan Ahmad Yani, Pegambiran, Kota Cirebon menuntut gaji satu bulan yang belum dibayar. Padahal, gaji adalah hak pegawai setelah menjalankan kewajiban dari perusahaan.

“Kewajiban sudah dilaksanakan selama jangka waktu sebulan, giliran meminta hak kami yang belum dikasih sampai sekarang,” kata salah satu pegawai di PT Panjunan, Ahmad Ramdani, Rabu (4/1/2023).

Ia menyayangkan sikap manajemen, yang menunda gaji hanya karena alasan aturan perusahaan. Baginya, persoalan tersebut sudah diserahkan pegawai lain yang mengurus.

Lihat Juga :  Almuni PMII Diharapkan Jadi Motor Penggerak Pembangunan di Cirebon Raya

“Jangan karena aturan perusahaan sampai tega menahan gaji. Itu tidak dibenarkan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Operational Manager PT Panjunan, Nurul membenarkan hal tersebut. “Itu hanya miss komunikasi saja,” katanya.

Ia menjelaskan, perusahaan memiliki peraturan yang sudah diketahui oleh para pegawai. Diantaranya pegawai wajib menjelaskan alasan tidak masuk kerja selama dua hari berturut-turut.

“Wajar kalau perusahaan, dimana pegawainya melakukan pelanggaran maka pihak perusahaan wajib mengetahui alasannya. Kalau tidak ada keterangan kan sulit,” ujarnya.

Lihat Juga :  Besok Operasi Patuh Lodaya Dimulai, Awas Jangan Melanggar

Ia memastikan, permasalahan tersebut sudah selesai karena hari ini gaji akan diproses dan besok (Kamis, 5/1/2023) akan dicarikan melalui rekening masing-masing.

“Tadi sudah clear, sudah kita ajak damai. Haknya kita cairkan besok. Saya akan ajukan ke manajemen semoga besok cair,” tegas Nurul. (Frs)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.