Mediacirebon.id – Mulai 20 September-3 Oktober 2021 Polres Cirebon Kota memberlakukan Operasi Patuh Lodaya di seluruh wilayah hukum kota Cirebon.
Melalui laman akun instagram tmc_cirebon menjelaskan bahwa operasi patuh lodaya kali ini berbeda dari sebelumnya. Operasi ini tidak hanya fokus pada kepatuhan berkendara namun kepatuhan dalam protokol kesehatan pun berlaku.
Adapaun sasaran operasi dalam berkendara yaitu :
1. Tidak menggunakan helm SNI untuk pengendara roda dua.
2. Melawan arus.
3. Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
4. Kendaraan tidak menggunakan lajur yang telah ditentukan.
5. Berkendara melebihi batas kecepatan.
6. Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
7. Kendaraan melebihi batas muatan.
Sedangkan untuk sasaran penerapan protokol kesehatan yakni :
1. Wajib mengenakan masker.
2. Menjaga jarak.
3. Mencuci tangan.
4. Mengurangi mobilitas.
5. Mengurangi kerumunan.
Oleh karena itu masyarakat sangat diimbau untuk selalu utamakan protokol kesehatan serta tak lupa untuk mematuhi kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraan. [Bed]