Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Warga Cirebon, Bernopol Luar Cirebon Wajib Tunjukan Identitas
Kriminal

Warga Cirebon, Bernopol Luar Cirebon Wajib Tunjukan Identitas

Monday, 3 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Redaksi mediacirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

WERU – Satlantas Polresta Cirebon tetap akan memberhentikan kendaraan yang bernopol di luar Cirebon saat penyekatan. Kecuali pengendara bisa menunjukkan identitas diri sebagai warga Cirebon.

“Kami berhentikan tapi kalau SIM dan KTP Cirebon boleh melanjutkan perjalanan,” kata Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Troy Aprio saat penyekatan serentak di Pos Weru, Senin (3/4/2021).

Dia mengimbau bagi masyarakat yang bekerja menggunakan nopol di luar Cirebon maka wajib dilengkapi surat tugas dari perusahaan. Nantinya surat tugas menjadi bukti bahwa benar bekerja di wilayah Cirebon.

Lihat Juga :  Hujan Deras, Tebing Sungai Kalilunyu Kota Cirebon Longsor

“Kalau yang bekerja harus dilengkapi surat tugas dari perusahaan,” ujarnya.

Masih kata Troy, penyekatan mulai diberlakukan pada tanggal 6 – 17 Mei 2021. Di wilayah hukum Polresta Cirebon ada 9 titik posko penyekatan yang dijaga selama 24 jam.

“Perintah langsung pimpinan bahwa penyekatan harus 24 jam. Oleh sebab itu petugas disiagakan,” tegas dia.

Ia menambahkan, penyekatan kendaraan bernomor polisi luar Cirebon sebagai upaya mendukung program larangan mudik yang diimbau pemerintah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Lihat Juga :  Cegah Polusi Udara, Daop 3 Cirebon Tanam 654 Pohon

“Penyekatan demi mencegah Covid-19 meluas,” tuturnya. [MC-01]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDPRD Serahkan Rekomendasi atas LKPj Walikota Akhir Tahun Anggaran 2020
Next Article Syarat Surat Bebas Covid-19, hanya Untuk Keperluan Mendesak

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.