Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป DPRD Serahkan Rekomendasi atas LKPj Walikota Akhir Tahun Anggaran 2020
Utama

DPRD Serahkan Rekomendasi atas LKPj Walikota Akhir Tahun Anggaran 2020

Friday, 30 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Humas DPRD Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – DPRD Kota Cirebon menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020. Rekomendasi disampaikan saat rapat paripurna DPRD di Balai Kota Cirebon, Jumat (30/4/2021)

Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati SPd menyampaikan, pada rapat paripurna sebelumnya tanggal 25 Maret 2021, walikota Cirebon sudah menyampaikan LKPj akhir tahun anggaran 2020.

Menurutnya, LKPj Walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020 disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 69 dan 70 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPj dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Lihat Juga :  Gandeng Unsur TNI, Nety Masif Sosialiasi Cegah Stunting

Sesuai ketentuan tersebut, maka DPRD Kota Cirebon melalui pansus pembahas LKPj Walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020 sudah secara komprehensif menyusun catatan penting, serta mengakomodir saran dari fraksi-fraksi DPRD untuk dijadikan bahan rekomendasi.

“Selanjutnya, rekomendasi DPRD tersebut disampaikan sebagai bahan kebijakan strategis pemerintah daerah untuk menjalankan program penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang, agar lebih baik lagi,” ujar Affiati.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, rekomendasi dari DPRD atas LKPj tahun anggaran 2020 tersebut sebagai catatan penting bagi pihaknya untuk memperbaiki kinerja.

Lihat Juga :  Rakerda Bangga Kencana Jabar Hasilkan 7 Keputusan, Ini Dia Isinya

Azis menginstruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD. Dia menyadari bahwa jalannya pemerintahan di Kota Cirebon harus terus dievaluasi, agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami akan menyiapkan tim tindak lanjut dari LKPj ini. Karena banyak kekurangan dan harus dibenahi pada jalannya Pemerintah Kota Cirebon,” ujarnya.

Selain penyampaian rekomendasi atas LKPj Walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020, rapat paripurna juga menyertakan pengambilan keputusan atas Raperda tentang Perubahan RPJMD Kota Cirebon tahun 2018-2023 dan laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan pertama tahun 2021.[MC-ADV/Rilis]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBagi Takjil Hero Center dan Demokrat Kota Cirebon, Disambut Antusias Masyarakat
Next Article Warga Cirebon, Bernopol Luar Cirebon Wajib Tunjukan Identitas

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama

Ono Klarifikasi Soal Anggaran DPRD Jabar Tidak Tersentuh Efesiensi

Wednesday, 21 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.