Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Syarat Surat Bebas Covid-19, hanya Untuk Keperluan Mendesak

Syarat Surat Bebas Covid-19, hanya Untuk Keperluan Mendesak

Monday, 3 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Kominfo Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SUMBER – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa Surat Keterangan Sehat bebas Covid-19 tidak untuk mudik. Surat ini hanya digunakan untuk keperluan mendesak. Demikian dikatakan Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni

“Imbauan dari Kementerian Kesehatan untuk mensosialisasikan larangan mudik salah satunya selektif dalam pemberian surat sehat bebas Covid-19,” kata dia melalui sambungan telpon, Senin (3/4/2021).

Lebih lanjut Enny menjelaskan, masyarakat bisa datang ke Labolatorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19, bukan di puskesmas. Pihaknya sudah meminta puskesmas tidak menerbitkan surat tersebut.

Lihat Juga :  Ahmad Labib Dipercaya Menjadi Ketua DKC Garda Bangsa Kabupaten Cirebon

“Syaratnya harus ada bukti bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh Labkesda bukan dari puskesmas,” tutur dia.

Masih kata Enny, surat bebas Covid-19 hanya berlaku 3 hari. Jika kadaluarsa maka harus mengajukan kembali ke instansi kesehatan tempat tujuan. Nantinya surat dipergunakan ketika pulang dari tempat tujuan.

“Oleh sebab itu hanya untuk yang ada keperluan karena waktunya sangat cepat,” tambahnya. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pakai Bus ALS, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Hasil Curian

Saturday, 6 June 2026 Utama

Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi

Friday, 5 June 2026 Serba Serbi
Terbaru
  • Pakai Bus ALS, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Hasil Curian
  • PSGJ Cirebon Bangkit dari Tidur Panjang, Siap Berburu Tiket Liga 3 Nasional
  • Sambut Libur Sekolah, Tiket Kereta Ekonomi Komersial Diskon 30 Persen
  • Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi
  • Desa Ciawigajah Cirebon Sukses Olah Sampah Jadi Pupuk dan Briket
  • Konsleting Listrik, Rumah di Desa Cempaka Plumbon Hangus Terbakar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.