Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Syarat Surat Bebas Covid-19, hanya Untuk Keperluan Mendesak
Utama

Syarat Surat Bebas Covid-19, hanya Untuk Keperluan Mendesak

Monday, 3 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Kominfo Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SUMBER – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa Surat Keterangan Sehat bebas Covid-19 tidak untuk mudik. Surat ini hanya digunakan untuk keperluan mendesak. Demikian dikatakan Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni

“Imbauan dari Kementerian Kesehatan untuk mensosialisasikan larangan mudik salah satunya selektif dalam pemberian surat sehat bebas Covid-19,” kata dia melalui sambungan telpon, Senin (3/4/2021).

Lebih lanjut Enny menjelaskan, masyarakat bisa datang ke Labolatorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19, bukan di puskesmas. Pihaknya sudah meminta puskesmas tidak menerbitkan surat tersebut.

Lihat Juga :  Operasi Pasar, Sejumlah Komoditi Dijual Murah, Catat Harganya

“Syaratnya harus ada bukti bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh Labkesda bukan dari puskesmas,” tutur dia.

Masih kata Enny, surat bebas Covid-19 hanya berlaku 3 hari. Jika kadaluarsa maka harus mengajukan kembali ke instansi kesehatan tempat tujuan. Nantinya surat dipergunakan ketika pulang dari tempat tujuan.

“Oleh sebab itu hanya untuk yang ada keperluan karena waktunya sangat cepat,” tambahnya. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleWarga Cirebon, Bernopol Luar Cirebon Wajib Tunjukan Identitas
Next Article Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Mantan Kadis LH Kota Cirebon

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama

Ono Klarifikasi Soal Anggaran DPRD Jabar Tidak Tersentuh Efesiensi

Wednesday, 21 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.