Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Polsek Depok Amankan Pelajar SMK Bawa Clurit

Polsek Depok Amankan Pelajar SMK Bawa Clurit

Wednesday, 28 September 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pelajar bawa clurit cirebon
Petugas Polsek Depok menunjukkan clurit milik pelajar SMK di Kabupaten Cirebon. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pelajar salah satu SMK di Kabupaten Cirebon berinisial S (16) warga Ciwaringin kedapatan membawa clurit. Pelaku langsung digiring ke Polsek Depok, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan S bedasarkan laporan masyarakat yang resah adanya pelajar nongkrong di warung Desa Barepan. Mencegah terjadi tawuran,  petugas langsung bergegas ke lokasi tersebut.

“Saat penggledehan satu orang berinisial S kedapatan mambawa celurit dengan panjang 55 cm,” kata Kapolsek Depok Polresta Cirebon AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Hartono, Rabu (28/9/2022).

Lihat Juga :  SILPA APBD 2025 Rp6 Miliar Dialokasikan untuk TPA Kopiluhiur

Celurit berada dalam tas milik S. Atas temuan itu. Kepada polisi, S mengakui celurit adalah miliknya. pelaku beserta barang bukti langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengakuannya sajam baru beli melalui online seharga Rp 100 ribu. Katanya hanya untuk jaga-jaga saja,” katanya.

Ipda Budi menyampaikan pihaknya sudah menghubungi orang tua pelaku dan pihak sekolah. S akan menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita sudah koordinasi dengan bappas, karena tersangka anak di bawah umur jadi harus didampingi Bapas. Kita akan proses tersangka. Pihak sekolah juga sudah infokan,” pungkasnya.

Lihat Juga :  Vokal Soal Naming Rights Stasiun Cirebon, Umar Minta Maaf

Ipda Budi mengaku sebelum melakukan penindakan terhadap tersangka. Pihaknya sudah melakukan kegiatan preventif maupun preventif ke setiap sekolah di wilayah hukumnya, dengan memberikan sosialisasi kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan kriminalitas, kekerasan, Narkoba, dan kejahatan lainnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.