Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Faksi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2022

Faksi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2022

Monday, 12 September 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda penting, Senin (12/9/2022), di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.

Agenda tersebut seperti persetujuan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik serta Persandian, penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dan jawaban walikota Cirebon atas pemandangan tersebut.

Memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, agenda pertama dalam rapat paripurna adalah persetujuan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik serta Persandian.

Raperda tersebut, kata Ruri, sudah dibahas secara komprehensif oleh Pansus DPRD bersama Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon. Lalu difasilitasi Gubernur melalui Sekda Provinsi Jawa Barat, serta sudah dilaporkan kepada Pimpinan dan para Ketua Fraksi DPRD.

Sesuai Peraturan DPRD Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD, raperda tersebut sudah bisa dibawa ke tingkat rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan menjadi perda.

Sedangkan untuk agenda kedua, tambah Ruri, penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 oleh walikota Cirebon.

Kemudian, sambung Ruri, agenda rapat paripurna berikutnya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Lihat Juga :  Ketua Komisi I DPRD Minta Komisi Informasi Berikan Layanan Terbaik Pada Masyarakat

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 Pasal 77, jelas Ruri, kepala daerah wajib menyampaikan raperda tentang perubahan APBD pada DPRD disertai dengan penjelasan dan dokumen pendukung.

“Raperda tersebut dibahas dalam rangka mendapat persetujuan bersama, paling lambat minggu kedua September tahun 2022,” ujar Ruri.

Dalam rapat paripurna ini, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik serta Persandian telah disepakati menjadi sebuah perda. Sedangkan, untuk Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022, seluruh fraksi menyepakati agar raperda tersebut bisa dibahas lebih lanjut.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, menyambut baik dengan keputusan yang sudah disepakati dalam rapat paripurna kali ini. Khususnya mengenai seluruh fraksi di DPRD yang meyetujui agar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dibahas lebih lanjut.

Azis dalam peyampaiannya menyebutkan, pada Raperda Perubahan APBD 2022 proyeksi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp 1.503.383.915.897. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 554.352.722.477, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 944.031.193.420, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 5.000.000.000.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Hadir dalam CFD di BAT Kota Cirebon

Sedangkan pada pos belanja, secara keseluruhan direncanakan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.545.724.206.095, yang terdiri atas belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1.368.762.242.878, belanja modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 174.461.963.217, dan belanja tidak terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 2.500.000.000.

Di sisi lain, pembiayaan netto direncanakan setelah perubahan adalah sebesar Rp 42.340.290.198, dengan rincian penerimaan pembiayaan direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 57.517.391.198, pengeluaran pembiayaan direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 15.177.101.000.

“Kami bersyukur karena seluruh fraksi setuju untuk ditindaklanjuti ke pembahasan selanjutnya. Namun ada beberapa pesan dan masukan dari fraksi kepada kami,” kata Azis.

Menurut Azis, rata-rata masukan dari fraksi di DPRD yakni mengenai bagaimana agar kesejahteraan bisa ditingkatkan. Salah satu solusi yang ditawarkan olehnya adalah dengan memaksimalkan pendapatan daerah dari beberapa sektor potensial di Kota Cirebon.

Untuk itu, Azis mengajak semua pihak termasuk DPRD Kota Cirebon agar duduk bersama dan mencari strategi jitu agar pendapatan daerah Kota Cirebon meningkat. “Mari kita bersama-sama memikirkan agar bisa memaksimalkan pendapatan daerah Kota Cirebon,” katanya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.