Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bayar Pajak, SIM dan SKCK Pakai Sampah Plastik, Begini caranya
Utama

Bayar Pajak, SIM dan SKCK Pakai Sampah Plastik, Begini caranya

Monday, 15 August 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
sampah plastik SIM SKCK
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman bersama Bupati Cirebon Imron M.Ag launching Green Service. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Masyarakat Kabupaten Cirebon kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor, SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik.

Carannya cukup kumpulkan sampah plastik kemudian disetorkan ke bank sampah. Hasilnya bisa digunakan untuk hal tersebut.

Demikian kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman usai meluncurkan layanan Green Service, Senin (15/8/2022).

“sampah plastik di tabung ke ke bank sampah. Hasil tabungan bisa untuk pembayaran PNBP pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon,” kata Arif.

Lihat Juga :  Triwulan 3, Daop 3 Cirebon Angkut 2,9 Juta Penumpang

Polresta Cirebon telah bekerja sama dengan 10 bank sampah di Kabupaten Cirebon. Namun, pihaknya menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  untuk mengintegrasikan saldo bank sampah dengan pembayaran SIM dan SKCK.

Jika saldo bank sampah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM maupun SKCK, maka petugas bank sampah akan memberitahu Polresta Cirebon.

“Pengelola bank sampah akan menghubungi nasabah untuk waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon,” ujarnya.

Nasabah bank sampah akan mendapatkan layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon. Sehingga mereka bakal mendapatkan banyak keuntungan dalam layanan.

Lihat Juga :  UMP Jabar 2023 Sah, Ini UMK di Ciayumajakuning

“Banyak keuntungan yang didapat, salah satunya lebih cepat dan praktis,” tutur dia.

Pihaknya mengajak masyarakat lebih peduli dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam khususnya dari pencemaran sampah plastik.

“Mulai hari ini sampah plastik tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembayaran PNBP dan akan mendapatkan layanan prioritas. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMerdeka Properti Expo Target 500 Rumah Terjual
Next Article DPRD Kota Cirebon Terima Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.