Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pansus DPRD Kebut Pembahasan Raperda PPBKP Secara Komprehensif
Wakil Rakyat

Pansus DPRD Kebut Pembahasan Raperda PPBKP Secara Komprehensif

Thursday, 4 August 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pansus DPRD bekerjasama dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, berkomitmen menyusun Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP) secara komprehensif.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pansus DPRD mulai membahas dan mengakomodir kebutuhan dasar dalam penyusunan raperda tersebut. Khususnya yang berkaitan dengan tugas-tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon.

Ketua Pansus Raperda PPBKP, Cicip Awaludin SH menyampaikan, raperda ini ditargetkan bisa menjadi aturan hukum atau regulasi baru untuk membantu kinerja DPKP Kota Cirebon kedepannya. Baik itu mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran, maupun tugas penyelamatan.

Meskipun masih tahap awal penyusunan, Pansus DPRD sudah berupaya mengumpulkan pokok-pokok materi yang bisa dimasukkan pada raperda tersebut. Salah satunya seperti usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau pos penanganan pengendalian kebakaran.

“Kita akan bahas lebih lanjut, karena ini memerlukan waktu yang panjang untuk membahasnya,” kata Cicip usai rapat bersama Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon, di ruang serba guna 2 gedung DPRD, Kamis (4/8/2022).

Lihat Juga :  Penularan Covid 19 di Indonesia Rendah Dibanding Negara Lain

Selain hal tersebut, sambung Cicip, Pansus DPRD dan Tim Asistensi sempat membahas keterkaitan antara Raperda PPBKP dengan peraturan daerah (perda) yang menyangkut pembangunan di Kota Cirebon.

Misalnya pasal-pasal yang dicantumkan ke dalam Raperda PPBKP, perlu disesuaikan juga dengan regulasi yang diatur pada Perda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG).

“Sehingga rencana pembangunan gedung ataupun perumahan (hunian) secara fisik di Kota Cirebon kedepannya, itu harus ada rekomendasi dari dinas terkait, salah satunya DPKP,” kata Cicip.

Kedepannya Pansus DPRD akan berusaha sebaik mungkin dalam menyusun Raperda PPBKP ini. Tujuannya supaya saat raperda tersebut disahkan menjadi perda, aturan di dalamnya dapat mengakomodasi dan digunakan seefektif mungkin oleh DPKP Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Ruri Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati Mengaku Lega

“Target pertama tadi harus dibahas komprehensif karena menyangkut nyawa manusia. Kedua, raperda ini tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya maupun perda-perda yang ada terkait dengan pembangunan di Kota Cirebon,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Kota Cirebon, Drs Adam Nuridin MM mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan draf berisi materi untuk keperluan penyusunan raperda tersebut. Salah satu poin pentingnya yaitu tentang penerapan proteksi kebakaran di setiap bangunan dan gedung di Kota Cirebon.

Ia berharap, Raperda PPBKP bisa digunakan sebagai dasar hukum agar petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan bisa leluasa menjalankan tugasnya.

“Kalau draf sudah kita serahkan. Tinggal nanti penyusunannya seperti apa. Jadi intinya, raperda ini bisa menerapkan proteksi kebakaran di setiap gedung dan bangunan di Kota Cirebon,” kata Adam.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKang Hero Beri Bantuan Ambulance di Dapil 2 Kota Cirebon
Next Article Ini Instruksi AHY Jelang Pemilu 2024 Saat Konsolidasi Internal Demokrat di Bogor

Related Posts

Komisi III Nilai Sarana Prasarana Puskesmas Nelayan dan Pesisir Belum Memadai

Friday, 19 September 2025 Wakil Rakyat

Minimarket di Kota Cirebon, Gerus Pasar Tradisional

Thursday, 18 September 2025 Wakil Rakyat

Rekayasa Lalin, Cegah Macet Saat Proses Pengecoran di Ciremai Raya

Thursday, 11 September 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.