Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pansus DPRD dan Tim Asistensi Bahas Materi Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Wakil Rakyat

Pansus DPRD dan Tim Asistensi Bahas Materi Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Wednesday, 13 July 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pansus DPRD menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, Rabu (13/7/2022), di ruang serbaguna 1 gedung DPRD.

Dalam rapat tersebut, Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon menyampaikan sejumlah materi pokok tentang penyelenggaraan keolahragaan.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Andi Riyanto Lie SE mengatakan, raperda ini disusun sebagai implementasi dari UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

Menurutnya, tujuan utama dibuatnya raperda ini yaitu untuk mengatur semua kegiatan olahraga di Kota Cirebon. Baik itu yang berkaitan dengan olahraga berprestasi maupun kegiatan olahraga rekreasi.

Lihat Juga :  DPRD Setujui Perubahan Propemperda 2024, Sekaligus Percepat Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045

“Kita ingin implementasikan UU dan Perpres itu ke dalam sebuah peraturan daerah yang kelak akan mengatur keolahragaan” kata Andi usai rapat.

Agenda rapat kali ini, lanjut Andi, merupakan tahap awal untuk penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kedepannya, Pansus dan Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon bakal melakukan pembahasan yang lebih komperhensif terkait hal-hal penting pada raperda tersebut.

“Ini baru tahap awal, karena raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Kota Cirebon,” katanya.

Lihat Juga :  Relawan di Cirebon Siap Berjuang Antarkan Anies Jadi Presiden 2024

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Cirebon, Sutikno AP MSi menuturkan, raperda ini punya peran penting terutama dalam mengatur sistem kelembagaan, pembinaan atlet, dan menggali potensi bidang olahraga di Kota Cirebon.

Saat rapat berlangsung, pihaknya juga menjelaskan fokus sasaran dari desain besar olahraga di Kota Cirebon.

Desain ini meliputi partisipasi aktif masyarakat dan peserta didik atas kegiatan olahraga, sistem festival, kejuaraan serta kompetisi yang berkualitas, tenaga keolahragaan, hingga penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) keolahragaan.

“Dengan raperda ini diharapkan segala urusan tentang keolahragaan menjadi teratur,” kata Sutikno.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSlogan Tanpa Karcis Parkir Gratis Berlaku di Jalan Ini
Next Article Kecanduan Film Porno, Kakek di Cirebon Cabuli Anak di Bawah Umur

Related Posts

PKL Tentara Pelajar Ganggu Kenyamanan, Warga Mengadu ke DPRD

Tuesday, 14 October 2025 Utama

Komisi III Pastikan SPPG di Harjamukti Sesuai Prosedur

Tuesday, 7 October 2025 Utama

Komisi I DPRD Kota Cirebon Prihatin, Personel Satpol PP Terisa 68 Orang

Friday, 3 October 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.