Mediacirebon.id – Warga Tegal MN nekad membobol toko yang ada di dalam GCM. Saat beraksi tersangka menggunakan mukenah untuk menghilangkan jejak. Sayangnya aksi kejahatan tersangka terekam CCTV mal.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menjelaskan, perbuatan tersangka dilakukan pada malam hari saat mal tutup. Setelah merasa aman MN kemudian membobol toko dan mencuri barang yang ada di dalamnya.
“Tersangka berpura-pura istirahat sampai memastikan kondisi aman. Baru tersangka beraksi,” kata Kapolres Cirebon Kota saat konferensi pers, Senin (6/6/2022).
Mendapatkan laporan pembobolan toko di dalam mal, Satreskrim Polres Cirebon langsung melakukan penyelidikan. Berkat CCTV itu, tersangka berhasil diamankan.
“Saat reskrim mengamankan tersangka di rumahnya,’ ujarnya.
Bedasarkan pengakuan tersangka, telah mencuri di mal sebanyak 12 kali. Aksinya bukan hanya di Kota Cirebon melainkan di Kota Tegal. Saat beraksi tersangka akan menggunakan apa pun sebagai penutup wajah untuk menghilangkan jejak.
” Tersangka sudah sering sekali melakukan tindak pencurian di dalam mal dengan modus yang sama,” kata dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit laptop, dua unit handphone dan uang Rp3 juta. Tersangka terancam pasal 363 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami sudah amankan dan tersangka akan bertanggungjawab atas perbuatannya,” tambahnya. (Why)