Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Pakai Mukenah, MN Bobol Toko di Dalam GCM

Pakai Mukenah, MN Bobol Toko di Dalam GCM

Monday, 6 June 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Mal CSB
Tersangka MN mempraktekan aksinya di depan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Warga Tegal MN nekad membobol toko yang ada di dalam GCM.  Saat beraksi tersangka menggunakan mukenah untuk menghilangkan jejak. Sayangnya aksi kejahatan tersangka terekam CCTV mal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menjelaskan, perbuatan tersangka dilakukan pada malam hari saat mal tutup. Setelah merasa aman MN kemudian membobol toko dan mencuri barang yang ada di dalamnya.

“Tersangka berpura-pura istirahat sampai memastikan kondisi aman. Baru tersangka beraksi,” kata Kapolres Cirebon Kota saat konferensi pers, Senin (6/6/2022).

Lihat Juga :  Hari Bakti PU ke-77, DPUTR Ingin Pegawai

Mendapatkan laporan pembobolan toko di dalam mal, Satreskrim Polres Cirebon langsung melakukan penyelidikan. Berkat CCTV itu, tersangka berhasil diamankan.

“Saat reskrim mengamankan tersangka di rumahnya,’ ujarnya.

Bedasarkan pengakuan tersangka, telah mencuri di mal sebanyak 12 kali. Aksinya bukan hanya di Kota Cirebon melainkan di Kota Tegal. Saat beraksi tersangka akan menggunakan apa pun sebagai penutup wajah untuk menghilangkan jejak.

” Tersangka sudah sering sekali melakukan tindak pencurian di dalam mal dengan modus yang sama,” kata dia.

Lihat Juga :  Pihak Ketiga Pengelola Pasar Abai Menjalankan Kewajiban

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit laptop, dua unit handphone dan uang Rp3 juta. Tersangka terancam pasal 363 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami sudah amankan dan tersangka akan bertanggungjawab atas perbuatannya,” tambahnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.