Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Polresta Cirebon Gratiskan SIM D Bagi Komunitas Difabel
Kriminal

Polresta Cirebon Gratiskan SIM D Bagi Komunitas Difabel

Friday, 16 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Photo ; Humas Polresta Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SUMBER – Sat Lantas Polresta Cirebon melakukan pengujian SIM D kepada peserta uji SIM dari komunitas difabel, Jumat (16/4/2021). Sebanyak 13 orang dinyatakan berhak mendapatkan SIM D setelah mengikuti ujian administrasi, teori dan praktek sebagaimana mestinya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi yang hadir dalam kegiatan tersebut , secara simbolis memberikan langsung SIM D kepada perwakilan penyandang difabel yang telah dinyatakan lulus mengikuti rangkaian pengujian SIM.

Ia mengatakan, uji SIM gratis ini sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan dan semangat tanpa kenal lelah para penyandang disabilitas. Apalagi dalam memenuhi nafkah keluarga di masa pandemi Covid 19 saat ini.

Dalam kesempata yang sama, ia memberikan memotivasi kepada seluruh personel Polresta Cirebon untuk bisa terus bekerja dan berkarya meskipun memiliki keterbatasan dalam beraktifitas.

Lihat Juga :  Curi Nasabah BCA Sebesar Rp 81 juta, Tersangka Dihadiahi Timah Panas

Selain itu, pemberian perhatian kepada kelompok difabel ini juga dalam rangka mendukung salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang berorientasi pada kelompok rentan atau berkebutuhan khusus termasuk kelompok difabel.

Bahkan, ia menyampaikan alasan lainnya mengenai pemberian SIM D gratis bagi penyandang difabel tersebut. Di antaranya, untuk mensosialisasikan tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.

Syahduddi menegaskan, semua orang tanpa terkecuali berhak mengemudikan kendaraan bermotor, termasuk para penyandang difabel. Sebab, mereka mendapat kesempatan yang sama untuk memiliki SIM.

Lihat Juga :  Tak Digaji, PT Panjunan Pecat 26 Pekerja dan Tahan Ijazah

“Kepemilikan SIM sudah diatur undang-undang, sehingga teman-teman difabel juga bisa mengurus atau memohon pembuatan SIM D,” ujarnya

Pada kesempatan itu juga Syahduddi menambahkan bahwa sebagai bentuk perhatian lain nya kepada kelompok difabel, Polresta Cirebon telah menyediakan lajur khusus untuk membantu para penyandang difabel yang akan mendatangi sentra pelayanan publik Polri,

“Kita telah membuat lajur khusus untuk masyarakat difabel dari mulai pintu masuk kantor berupa lajur jalan untuk penyandang tuna netra serta kursi roda menuju tempat pelayanan publik Polri. [MC-02]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDibutuhkan Kejujuran Aparat Desa Dalam Penyaluran BLT UMKM
Next Article Nasib Terminal Harjamukti, Tanpa Ada Larangan Mudik, Sudah Sepi

Related Posts

Dua Janda di Cirebon Jadi Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

Wednesday, 25 June 2025 Kriminal

Rail Clinic Layani Pengobatan Gratis di Sekitar Stasiun Arjawinangun

Wednesday, 25 June 2025 Utama

Harganas ke-23, Kaper BKKBN Jabar Lepas Kirab Bangga Kencana di Kota Cirebon

Wednesday, 25 June 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.