Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi I DPRD Minta Dinas Terkait untuk Sampaikan Data Status Menara Telekomunikasi
Utama

Komisi I DPRD Minta Dinas Terkait untuk Sampaikan Data Status Menara Telekomunikasi

Thursday, 10 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon meminta dinas terkait untuk memberikan data jumlah menara telekomunikasi yang masa berlaku Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah habis.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Rabu (9/3/2022). Rapat tersebut membahas masalah menara telekomunikasi di RW 05 Kesambi Baru.

Dalam rapat tersebut hadir perwakilan warga RW 05 Kesambi Baru, perwakilan pihak provider, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satpol PP Kota Cirebon.

Warga menolak keberadaan menara telekomunikasi di wilayahnya dan meminta segera dibongkar. Pasalnya, masa perizinan dari menara itu sudah habis sejak tahun 2012.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, R Endah Arisyanasakanti SH menyampaikan, persoalan menara telekomunikasi yang masa perizinannya habis bukanlah hal baru di Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Unjuk Rasa Mahasiswa di Cirebon Ricuh

Selain di RW 05 Kesambi Baru, kata Endah, masalah serupa terjadi juga di RW 11 Pekiringan. Ia menjelaskan, warga di wilayah tersebut meminta agar menara telekomunikasi yang ada di sana segera dibongkar, karena sudah tidak berfungsi dan masa perizinannya sudah habis.

“Mereka berharap dibongkar. Mungkin sama yang tadi dengan warga RW 05 Kesambi Baru. Oleh karena itu, yang pernah kami sampaikan. Kami minta data menara. Sehingga kami tahu, mana yang perizinannya sudah habis dan belum,” kata Endah.

Endah menambahkan, data jumlah menara telekomunikasi tersebut sangat penting, karena bisa digunakan sebagai catatan untuk rekomendasi usai rapat kerja kali ini.

Ia berharap agar menara telekomunikasi yang dipersoalkan warga tidak terjadi kembali di kemudian hari. “Jangan sampai ini diselesaikan, ada lagi. Komisi I tugasnya bukan menyelesaikan masalah menara saja. Banyak tugas lainnya,” tutur Endah.

Lihat Juga :  Reses Dian Novitasari, Ini Kelurahan Warga Peguyuban

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana. Dia mendorong agar dinas terkait melakukan pendataan dan verifikasi atau evaluasi. Sehingga menara telekomunikasi yang perizinannya suah habis dapat diketahui.

“Baru beberapa bulan kita rapat terkait (menara telekomunikasi di) tiga RW. Sekarang muncul lagi RW 05 Kesambi Baru. Inilah yang dimaksudkan oleh para anggota DPRD dari Komisi I. Barangkali ada data, verifikasi, atau evaluasi,” ungkap Ruri.

Terkait masalah menara telekomunikasi di RW 05 Kesambi Baru, lanjut Ruri, hasil rapat kerja kali ini serta beberapa catatan, nantinya akan dibahas terlebih dahulu di rapat internal Komisi I. Kemudian dijadikan sebagai rekomendasi. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAtlet Muaythai Sea Games 2022, Berlatih di Bara Boxing Cirebon
Next Article Operasi Jaran, Polres Cirebon Kota Ringkus 12 Pelaku Curanmor

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.