Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bahas KUA-PPAS 2022 Disdik, Dewan Beri Beberapa Catatan
Wakil Rakyat

Bahas KUA-PPAS 2022 Disdik, Dewan Beri Beberapa Catatan

Friday, 27 August 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Rapat kerja Komisi III DPRD Kota Cirebon bersama Dinas Pendidikan (Disdik) membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Jumat (27/08/2021).

Dalam rapat yang digelar di Griya Sawala tersebut, Komisi III mengevaluasi perencanaan anggaran prioritas pada tahun 2022 yang sudah disusun Disdik.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19, dimana pembelajaran tatap muka belum bisa digelar, maka prioritas anggaran tidak terlalu banyak. Pasalnya, pandemi belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

“Kami berharap tahun depan sudah normal lagi, sehingga anggaran bisa ditingkatkan. Prioritas anggaran pendidikan tidak banyak, di antaranya belanja pegawai dan BOS untuk SMP dan SD,” kata Tresnawaty usai rapat.

Tresna mengatakan, proyeksi kebutuhan anggaran yang dituangkan dalam KUA-PPAS oleh Disdik sebesar Rp319 miliar, bersumber dari APBN dan APBD.

Dari APBD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya bisa memberikan pagu indikatif sebesar Rp37,8 miliar. Anggaran dari pemerintah daerah itu untuk pembiayaan belanja modal, hibah RA dan MI, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah.

Lihat Juga :  Komisi II DPRD Soroti PSU yang Belum Diserahkan ke Pemkot Cirebon

Di sisi lain, pagu yang ditetapkan APBN sama sekali tidak berkurang dibanding sebelumnya, yaitu sebesar Rp241 miliar. Prioritas anggaran terbesar untuk pembiayaan guru dan tenaga pendidikan honorer di Kota Cirebon.

Pagu anggaran yang dialokasikan di APBN hanya untuk penyelenggaraan pendidikan reguler, tidak bisa dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan yang lain.

“Kalau dari APBD kecil sekali. Tenaga honorer masih banyak belum terbayar. Ini yang menjadi persoalan. Kalau kegiatan reguler, tetap berjalan. Sementara untuk upgrade kapasitas guru dan siswa tidak ada. Kegiatan-kegiatan untuk pelatihan, event, seminar, dan sebagainya tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos menyoroti pagu anggaran tahun 2022 yang belum secara spesifik mencantumkan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Menurutnya, jangan sampai ketika tidak dicantumkan, Disdik tiba-tiba meminta anggaran untuk PJJ.

“Dari hasil rapat, PJJ dianggarkan. Karena kebijakan dari pemerintah pusat masih menjaga situasi kondisi di tengah pandemi ini,” katanya.

Lihat Juga :  TPS Dadakan, Ketua DPRD Kota Cirebon: Rusak Lingkungan

Meski anggaran dari APBN tidak berkurang, namun kebutuhan untuk belanja pegawai dari masih tinggi. Kemudian, pagu anggaran yang ditetapkan APBN tidak bisa dialihkan untuk pembiayaan lainnya.

“Pagu anggaran tidak bisa digeser-geser. Masalahnya dari APBD belum bisa mengakomodir bantuan untuk MDTA. Kami akan bertanya kepada pemkot sejauh mana keseriusannya untuk hal ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Cirebon, Dr H Irawan Wahyono MPd mengakui jika laporan yang disampaikan rapat tidak terlalu rinci, sehingga harus ditindaklanjuti pada saat rapat lanjutan. Perihal anggaran PJJ, Irawan memyebutkan, masih dialokasikan pada tahun 2022.

Menurutnya, jika situasi kondisi masih belum bisa memungkinkan pembelajaran tatap muka, maka PJJ masih dilaksanakan. Namun demikian, Disdik sudah mengantisipasi jika anggaran tidak cukup membiayai PJJ yang melibatkan kerjasama dengan TV swasta lokal.

“Ya kalau masih pandemi maka PJJ. Tapi Disdik sudah punya alat teleconference untuk PJJ di sekolah-sekolah. Kami masih menyesuaikan anggarannya,” katanya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBupati Cirebon Minta Perumda Tirta Jati Perbaiki Layanan
Next Article Sasaran Gebyar Vaksinasi, Pelajar dan Pelayan Publik

Related Posts

Meski Uang Dikembalikan, Proses Hukum PAM-TGN Tetap Lanjut

Tuesday, 6 May 2025 Wakil Rakyat

Ruang Rawat Inap RSD Gunung Jati Sudah Sesuai KRIS

Monday, 5 May 2025 Wakil Rakyat

Binasentra Tidak Berhak Gembok Stadion Bima Kota Cirebon

Monday, 28 April 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.