Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป PT KAI Daop 3 Cirebon Serahkan Barang Berharga ke Polres Cirebon Kota

PT KAI Daop 3 Cirebon Serahkan Barang Berharga ke Polres Cirebon Kota

Thursday, 15 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Photo : Humas KAI Daop 3 Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – PT KAI Daop 3 Cirebon serahkan 14 barang berharga milik para penumpang kereta api yang tertinggal kepada Unit Reskim Polres Cirebon Kota, Kamis (15/4/2021). Barang berharga ini berupa perhiasan, HP berbagai merk, Jam tangan dan dompet yang berisi sejumlah uang.

“Sesuai dengan SOP penanganan barang hilang di KAI, barang – barang temuan dengan kategori Barang Berharga yang telah melewati jangka waktu penyimpanan, maka selanjutnya barang tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” Ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon.

Suprapto menambahkan, pelaporan barang hilang dapat dilakukan melalui Contact Center 121 (melalui telepon 021-121, WhatsApp KAI 121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121). Berdasarkan laporan kehilangan yang diterima, petugas CC 121 akan mencari barang hilang tersebut di Situs Web Barang Hilang dan Temuan. Apabila Barang Hilang belum terdata, maka petugas CC 121 melakukan pencatatan pada Web tersebut, dan kemudian akan meneruskan informasi ini kepada unit Pusat Pengendali Pelayanan guna dilakukan tindakan pencarian selanjutnya.

Lihat Juga :  Buat Onar di Jalan, Grombolan Pelajar Diamuk Massa di Bakunglor

Kategori Barang Temuan tersebut terdiri dari barang makanan dan minuman, barang biasa (pakaian, sepatu, tas, helm dan lain – lainnya), serta Barang Berharga (emas, uang, hand phone dan lain – lainnya). Jika ditemukan, barang tersebut sebisa mungkin akan dikembalikan kepada pemiliknya. Apabila tidak dapat diketemukan pemiliknya, PT KAI akan melakukan penyimpanan Barang temuan yang tidak diketahui pemiliknya berdasarkan kategori jenis barang. Sebagai contoh untuk Barang Kategori biasa akan disimpan selama 1 bulan.

Lihat Juga :  Ini Upaya Polres Cirebon Kota Jaga Keamanan Bulan Ramadhan

Selama tahun 2019 telah diketemukan 209 barang temuan, dengan kategori 6 barang makanan, 57 barang biasa dan 146 barang berharga. Sementara di tahun 2020, terdapat 99 barang temuan , berupa 4 barang makanan, 58 barang biasa dan 37 barang berharga.

“PT KAI Daop 3 Cirebon selalu berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada para pengguna layanan KA. Salah satu modal penting yang selalu dibudayakan kepada para pegawai KAI adalah nilai – nilai Integritas,” Tutup Suprapto.[MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon

Thursday, 30 April 2026 Utama

Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar

Thursday, 30 April 2026 Utama
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.