Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Catat! Ini Nomor Pengaduan Resmi BPNT di Kabupaten Cirebon

Catat! Ini Nomor Pengaduan Resmi BPNT di Kabupaten Cirebon

Sunday, 6 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah satu baliho yang terpasang di ruas jalan Sumber, Kabupaten Cirebon. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Bagi penerima BPNT di Kabupaten Cirebon merasa dicurangi, bisa hubungi hotline pengaduan 0813-2401-697. Hotline ini kerjasama Polresta Cirebon dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.

“Silakan hubungi hotline tersebut. Kami juga pasang beberapa baliho di sejumlah tempat,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Minggu (6/3/2022).

Arif mengatakan, untuk menampung sejumlah laporan penyelewengan dana BPNT, pihaknya membuka call center pengaduan terpusat.

“Bisa dilaporkan segera ke polsek setempat, kami akan tindaklanjuti laporan dari warga,” tegas dia.

Lihat Juga :  DPRD Apresiasi Walikota Susun Program Prioritas 2023

Beberapa pengaduan masyarakat terhadap penyelewengan dana BPNT, sudah diterima dan ditindaklanjuti Polresta Cirebon.

“Kami menerima laporan aduan warga yang dipaksa membelanjakan uang tersebut ke E-Warung, berupa sembako. Kami tertibkan dan dijaga oleh anggota kami dari babinsa dan babinkamtibmas,” jelasnya.

Selain itu kata dia, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon membuka layanan call center untuk menampung aduan masyarakat terhadap dana BPNT.

“Jadi sistem call center ini langsung diterima dinsos kabupaten, setelah itu dinsos akan menindaklanjuti laporan bersama anggota Polresta Cirebon,” ujarnya.

Lihat Juga :  Ribuan Knalpot Brong yang Disita, Akan Dibuat Monumen

Selain nomor itu, Ada 2 nomor telpon pengaduan, masing-masing nomor memiliki andil terhadap penyaluran dana BPNT 2022.

“Nomor pengaduan ke PT Pos Indonesia (Persero) 0812-2333-0332, Kementrian Sosial RI 0811-10-222-10,”  katanya. (Ayu)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.