Mediacirebon.id – Polresta Cirebon mengamankan sebanyak 4.118 unit knalpot brong periode Januari hingga April 2025.
Knalpot brong yang disita, rencananya akan dijadikan monumen seperti yang terpasang di perempatan lampu merah Sumber.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, ibuan knalpot tersebut diamankan hasil razia rutin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Polsek di bawah naungan Polresta Cirebon.
“Ini upaya kami dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni, Jumat (9/5/2025)
Ribuan knalpot yang disita rencananya akan disulap menjadi monumen sebagai pengingat dan edukasi bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan.
“Nantinya, sebagian dari knalpot yang diamankan akan kami jadikan tugu atau monumen sebagai simbol edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek,” jelasnya.
Sumarni menegaskan penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, bahkan keamanan masyarakat.
Upaya ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.