Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Ribuan Knalpot Brong yang Disita, Akan Dibuat Monumen
Utama

Ribuan Knalpot Brong yang Disita, Akan Dibuat Monumen

Friday, 9 May 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni memusnahkan knalpot brong
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Polresta Cirebon mengamankan sebanyak 4.118 unit knalpot brong periode Januari hingga April 2025.

Knalpot brong yang disita, rencananya akan dijadikan monumen seperti yang terpasang di perempatan lampu merah Sumber.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, ibuan knalpot tersebut diamankan hasil razia rutin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Polsek di bawah naungan Polresta Cirebon.

“Ini upaya kami dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni, Jumat (9/5/2025)

Lihat Juga :  Wedding Ekspo 2022 di GCM Resmi Dibuka Untuk Umum

Ribuan knalpot yang disita rencananya akan disulap menjadi monumen sebagai pengingat dan edukasi bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan.

“Nantinya, sebagian dari knalpot yang diamankan akan kami jadikan tugu atau monumen sebagai simbol edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek,” jelasnya.

Sumarni menegaskan penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, bahkan keamanan masyarakat.

Lihat Juga :  Polres Cirebon Kota Akan Miliki Kantor SIM Baru

Upaya ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleEdukasi di Desa Cara Disnaker Cegah PMI Ilegal
Next Article Januari Sampai April, Daop 3 Cirebon Angkut 600 Ribu Penumpang

Related Posts

Selly Minta Kemenag RI Tertibkan Sistem Pembagian Kloter

Saturday, 17 May 2025 Utama

Rokhmin Guyur Bantuan Alistan Untuk Petani di Cirebon Timur

Friday, 16 May 2025 Utama

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.