Mediacirebon.id – Terdesak hutang, SY warga Kanoman, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon nekat merampok seorang diri. Indomaret di Jalan Sisingamangaraja menjadi sasaran tersangka.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, modus pelaku berpura-pura belanja. Melihat situasi sepi, pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke kasir. Bahkan salah seorang kasir dikunci dalam kamar mandi.
“Melihat Indomaret mau tutup, pelakuĀ langsung melancarkan aksinya,” kata Kapolres Ciko saat konferensi pers di Mako, Senin (14/2/2022).
Kasir yang dikunci di kamar mandi langsung menghubungi rekannya yang berada diluar. Teman korban langsung menyembunyikan motor pelaku. Saat keluar Indomaret, pelaku kebingungan mencari motornya.
“Motor yang digunakan pelaku disembunyikan teman korban,” kata dia.
Di saat mencari motor, pelaku langsung ditangkap warga. Beruntung pelaku tidak dihakimi warga yang geram atas perbuatannya. Ketua RW setempat langsung membawa pelaku ke Mako Polres Cirebon Kota.
“Teman korban bersama warga langsung menangkap dan mengamankan senjata tajam,” kata dia.
Bedasarkan pengakuan SY, merampok Indomaret karena ingin membayar hutang kepada temannya sebesar Rp 70 juta. Sedangkan penghasilannya sebagai pedagang tidak mampu membayar hutang tersebut.
“Pengakuannya karena terdesak ingin bayar hutang,” ujarnya.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 8 juta dan senjata tajam jenis celurit. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Kini pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota guna bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya. (Why)