Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home Ā» Terdesak Bayar Hutang, Pemuda Ini Nekat Rampok Indomaret Seorang Diri

Terdesak Bayar Hutang, Pemuda Ini Nekat Rampok Indomaret Seorang Diri

Monday, 14 February 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pelaku saat ditanya Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Mako. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Terdesak hutang, SY warga Kanoman, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon nekat merampok seorang diri. Indomaret di Jalan Sisingamangaraja menjadi sasaran tersangka.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, modus pelaku berpura-pura belanja. Melihat situasi sepi, pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke kasir. Bahkan salah seorang kasir dikunci dalam kamar mandi.

“Melihat Indomaret mau tutup, pelakuĀ  langsung melancarkan aksinya,” kata Kapolres Ciko saat konferensi pers di Mako, Senin (14/2/2022).

Kasir yang dikunci di kamar mandi langsung menghubungi rekannya yang berada diluar. Teman korban langsung menyembunyikan motor pelaku. Saat keluar Indomaret, pelaku kebingungan mencari motornya.

Lihat Juga :  Ratusan ASN Pemkot Cirebon Akan Ikut Retreat 3 Hari di Kuningan

“Motor yang digunakan pelaku disembunyikan teman korban,” kata dia.

Di saat mencari motor, pelaku langsung ditangkap warga. Beruntung pelaku tidak dihakimi warga yang geram atas perbuatannya. Ketua RW setempat langsung membawa pelaku ke Mako Polres Cirebon Kota.

“Teman korban bersama warga langsung menangkap dan mengamankan senjata tajam,” kata dia.

Bedasarkan pengakuan SY, merampok Indomaret karena ingin membayar hutang kepada temannya sebesar Rp 70 juta. Sedangkan penghasilannya sebagai pedagang tidak mampu membayar hutang tersebut.

Lihat Juga :  Kota Cirebon Tetap PTM 100 Persen, Meski Kasus Meningkat

“Pengakuannya karena terdesak ingin bayar hutang,” ujarnya.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 8 juta dan senjata tajam jenis celurit. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kini pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota guna bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon

Thursday, 30 April 2026 Utama

Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar

Thursday, 30 April 2026 Utama
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.