Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Bangun Kesepahaman Substansi Raperda Penyertaan Modal untuk BJB

Bangun Kesepahaman Substansi Raperda Penyertaan Modal untuk BJB

Thursday, 21 October 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menggelar rapat bersama tim asistensi daerah dan BJB, di ruang Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (21/10/2021).

Pansus dan tim asistensi masih mengkaji pasal-pasal dalam draf Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT BJB. Kendati demikian, Ketua Pansus, Dani Mardani SH MH mengaku memiliki pemahaman yang sama dengan tim asistensi terkait substansi raperda.

“Memang belum final. Ada beberapa hal yang perlu dikoreksi. Tapi, secara substansi kita sudah sepaham,” kata Dani usai rapat.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Hadiri Pisah Sambut Kejari Kota Cirebon

Ketua Fraksi PAN itu mengatakan, raperda yang masih dibahas ini bukanlah produk hukum baru, melainkan perubahan atas perda sebelumnya, yaitu Perda Nomor 5/2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT BJB.

Dani mengatakan, rencana penyertaan modal kepada BJB sejatinya telah ditetapkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ia menambahkan, raperda ini akan mengatur penyertaan modal yang dilakukan Pemkot Cirebon kepada BJB secara berkala. Dalam draf raperda, dikatakan Dani, rencananya Pemkot Cirebon menyertakan modal sebesar Rp 11.485.088.035. Penyertaan modal itu disesuaikan dengan masa pelaksanaan perda.

Lihat Juga :  PKB Resmi serahkan SK Pengurus Baru ke KPU Kota Cirebon

“Sampai saat ini hingga Desember 2020, penyertaan modal kita pada posisi Rp 5,7 miliar (Rp 5.776.249.750). Kita rencanakan Pemkot Cirebon melakukan penambahan penyertaan modal sekitar Rp 5,7 miliar,” kata Dani.

Penyertaan modal tambahan ini dilakukan secara berkala sesuai dengan penawaran dan kemampuan keuangan daerah. “Penawaran tahun sekarang untuk penyertaan modal itu Rp 1,7 miliar,” tambah Dani. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.