Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kasus Proposal Sumbangan di DPRD Kota Cirebon Dihentikan
Utama

Kasus Proposal Sumbangan di DPRD Kota Cirebon Dihentikan

Tuesday, 12 October 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Badan Kehormatan DPRD bersama pelapor proposal sumbangan Furqon Nurzaman. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kasus proposal sumbangan yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati dihentikan. Badan Kehormatan (BK) memastikan, tidak ada aliran dana ke ketua DPRD atau Event Organizer (Eo).

Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Yuliarso menjelaskan, pihaknya telah mengklarifikasi kepada ketua DPRD Affati, Eo sebagai pemrakarsa dan perusahaan yang menerima surat proposal sumbangan.

“Sudah dimintai keterangan dan tidak ada aliran dana yang masuk, maka kami putuskan kasus proposal sumbangan dihentikan,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Lihat Juga :  Catat, Ini Lokasi Vaksinasi di Kota Cirebon

Yuliarso juga, telah menyampaikan hasil klarifikasi kepada Furqon Nurzaman selaku pihak pelapor.

“Kemarin, Senin (11/10/2021) sudah disampaikan dan menerima apa yang disampaikan BK,” tuturnya.

Terpisah, Furqon Nurzaman mengapresiasi kinerja BK yang telah merespons pengaduanya. Ia pun menerima klarifikasi yang disampaikan BK DPRD Kota Cirebon.

“Artinya persoalan proposal sumbangan yang mencatut nama ketua DPRD jelas tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya.

Dia memastikan, bahwa proposal sumbangan bukan inisiatif Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati melainkan pihak Eo.

Lihat Juga :  Zona Merah Kota Cirebon, Kapasitas Ruang Isolasi Ditambah

“Wajar jika pimpinan DPRD salah menandatangani surat, karena tidak mungkin membaca semua surat yang masuk,” kata dia.

Terkait aliran dana, BK menyampaikan, tidak ada satu rupiah pun uang diterima oleh Afiati. Untuk memastikan pihaknya sudah mengklarifikasi kepada perusahaan-perusahaan yang menerima surat proposal.

“Ini jadi pelajaran untuk lebih hati-hati. Jangan sampai hanya karena salah menandatangani surat, berdampak pada lembaga,” tegas dia. [Why]

BK DPRD Kota Cirebon DPRD Kota Cirebon Proposal sumbangan dihentikan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRela Antre Berjam-jam di BNI Cirebon Demi Terdaftar Program KPM PKH
Next Article DPUTR Gencar Perbaiki Manhole di Ruas Jalan Utama Kota Cirebon

Related Posts

Hut ke-598 Cirebon, PPPK Tanam Ratusan Pohon di Eks TPA Grenjeng

Thursday, 3 July 2025 Utama

Boarding di Stasiun Prujakan Kini Pakai FR Boarding Gate

Wednesday, 2 July 2025 Utama

Dirut PSU Minta Kepastian Kejati Jabar Terkait TPPU Wika Tendean

Wednesday, 2 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.