Mediacirebon.id – Kasus proposal sumbangan yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati dihentikan. Badan Kehormatan (BK) memastikan, tidak ada aliran dana ke ketua DPRD atau Event Organizer (Eo).
Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Yuliarso menjelaskan, pihaknya telah mengklarifikasi kepada ketua DPRD Affati, Eo sebagai pemrakarsa dan perusahaan yang menerima surat proposal sumbangan.
“Sudah dimintai keterangan dan tidak ada aliran dana yang masuk, maka kami putuskan kasus proposal sumbangan dihentikan,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Yuliarso juga, telah menyampaikan hasil klarifikasi kepada Furqon Nurzaman selaku pihak pelapor.
“Kemarin, Senin (11/10/2021) sudah disampaikan dan menerima apa yang disampaikan BK,” tuturnya.
Terpisah, Furqon Nurzaman mengapresiasi kinerja BK yang telah merespons pengaduanya. Ia pun menerima klarifikasi yang disampaikan BK DPRD Kota Cirebon.
“Artinya persoalan proposal sumbangan yang mencatut nama ketua DPRD jelas tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya.
Dia memastikan, bahwa proposal sumbangan bukan inisiatif Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati melainkan pihak Eo.
“Wajar jika pimpinan DPRD salah menandatangani surat, karena tidak mungkin membaca semua surat yang masuk,” kata dia.
Terkait aliran dana, BK menyampaikan, tidak ada satu rupiah pun uang diterima oleh Afiati. Untuk memastikan pihaknya sudah mengklarifikasi kepada perusahaan-perusahaan yang menerima surat proposal.
“Ini jadi pelajaran untuk lebih hati-hati. Jangan sampai hanya karena salah menandatangani surat, berdampak pada lembaga,” tegas dia. [Why]