Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Utama

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Wednesday, 28 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

CIREBON – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna tentang persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Griya Sawala, Rabu (28/7/2021).

DPRD telah menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

DPRD mengapresiasi kinerja Pemkot Cirebon atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI.

“Kita sudah merampungkan persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Semua pembahasan sudah dirampungkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah SSos usai rapat paripurna.

Politisi yang akrab disapa Andru itu mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Andru mengaku telah memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang telah diterima.

Lihat Juga :  Kasus Proposal Sumbangan di DPRD Kota Cirebon Dihentikan

“Tentunya ini dalam rangka perbaikan Kota Cirebon. Memang ada beberapa yang berbeda antara laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dengan sebelumnya. Karena, pada 2020 ini pemkot telah melakukan refocusing dan sampai tujuh kali perubahan parsial,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Andru mengaku telah mendapatkan jawaban dari TAPD terkait catatan LHP BPK RI. “Alhamdulillah sudah disetujui menjadi peraturan daerah (perda). Nanti tinggal kita sampaikan ke gubernur untuk dievaluasi,” kata Andru.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah diterima.

“Sudah diterima oleh rakyat melalui wakil rakyat. Secara administrasi sudah diperiksa. Dan, hasilnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini membuat kami bersyukur,” kata Azis.

Lihat Juga :  KAI Daop 3 Cirebon Beri Diskon Tiket Kereta Api Lebaran

Azis mengatakan, pandangan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon dijadikan sebagai panduan untuk melaksanakan APBD 2020.

“Persetujuan dan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 ini akan menjadi pertanda positif. Ini mandat yang kita jalankan, khususnya APBD dapat kita pertanggungjawaban di hadapan masyarakat,” kata Azis.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati dan dihadiri secara langsung oleh sejumlah anggota DPRD, serta pejabat Pemkot Cirebon. Selain itu, sejumlah anggota DPRD juga menghadiri rapat melalui virtual atau dalam jaringan (daring). [MC03/ADV]

DPRD Kota Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePPKM Level 4, Pasar ikut Aturan Pemerintah
Next Article Dapur Umum PDI Perjuangan Untuk Penyitas Covid-19 yang Isoman

Related Posts

Rokhmin Guyur Bantuan Alistan Untuk Petani di Cirebon Timur

Friday, 16 May 2025 Utama

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama

Walikota Cirebon: Anggaran PMT Bulan Depan Tepat Waktu

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.