Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป APBD Melemah, Gedung DPRD Diusulkan Jadi Tempat Isolasi
Utama

APBD Melemah, Gedung DPRD Diusulkan Jadi Tempat Isolasi

Monday, 26 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah memimpin rapat (Foto/ Humas DPRD)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Kekuatan APBD 2021 Kota Cirebon yang terus melemah, usulan gedung DPRD sebagai salah satu tempat isolasi bagi warga yang terpapar virus Corona mengemuka. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos.

“Saya mengusulkan untuk gedung DPRD dijadikan tempat isolasi bagi warga yang positif Covid-19 bergejala ringan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mencukupi kebutuhan fasilitas isolasi,” ujar dia kepada mediacirebon, Senin (26/7/2021)

Menurut Andru panggilan akrabnya, selain mencukupi kebutuhan fasilitas isolasi, usulan untuk menggunakan gedung DPRD sebagai salah satu pusat isolasi pasien Covid-19 juga sebagai upaya menolong APBD. Seperti diketahui, pendapatan daerah anjlok, sedangkan kebutuhan untuk penanganan Covid-19 terbilang tinggi.

Lihat Juga :  Bahas Penyertaan Modal, DPRD Ingatkan Perumda Air Minum Tekan Tingkat Kebocoran

“Kalau usulan ini diterima dan direalisasikan, saya kira dapat meringankan beban APBD kita. Misalnya pembiayaan untuk sewa hotel tambahan, mungkin bisa dialihkan ke pos belanja lain yang lebih mendesak terkait penanganan Covid-19,” tuturnya.

Andru menambahkan, usulan tersebut akan dibicarakan di internal DPRD maupun dengan Pemerintah Kota Cirebon. Kalau disetujui, para wakil rakyat masih bisa menggunakan fasilitas virtual dalam melakukan rapat-rapat kerja. Jika rapat paripurna, bisa diusulkan juga digelar di balaikota.

“Nanti teknisnya seperti apa, tinggal dirumuskan saja. Misalnya, gedung sekretariat DPRD tetap difungsikan sebagaimana mestinya, disekat sementara dengan gedung utama DPRD yang akan dijadikan fasilitas isolasi,” katanya.

Lihat Juga :  DPC Demokrat Kota Cirebon Siap Menjalankan Amanat Ketum AHY

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes mengatakan, Pemkot Cirebon akan kembali menyewa Hotel Langensari untuk tempat isolasi pasien Covid-19.

“Mulai 1 Agustus, minimal sampai September dulu. Kapasitasnya bisa 80 pasien,” kata Edy.

Disinggung soal anggarannya, Edy mengaku tak hafal detail. Tapi diperkirakan sekitar Rp1 miliar untuk kembali menyewa Hotel Langensari hingga September mendatang.

“Kurang lebih Rp1 miliar itu sudah dengan kebutuhan untuk nakes, seperti perlengkapan APD dan lainnya,” kata dia. [MC-01]

DPRD jadi ruang isolasi DPRD Kota Cirebon Gedung DPRD jadi tempat isolasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePPKM Level 4 Diperpanjang 2 Agustus, Sektor Ekonomi Diberi Kelonggaran
Next Article Ini Beda PPKM Level 3 dan Level 4, Mal dan Masjid di Kota Cirebon Masih Tutup

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama

Ono Klarifikasi Soal Anggaran DPRD Jabar Tidak Tersentuh Efesiensi

Wednesday, 21 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.