Mediacirebon.id – Tradisi Maulid Nabi atau biasa masyarakat mengenal Muludan diizinkan, menyusul Kota Cirebon PPKM level 2. Namun kesultanan Cirebon wajib ikut aturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.
“Kami sudah izinkan karena Muludan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Cirebon,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi, Kamis (7/10/2021).
Keraton lanjut Agus, wajib membatasi pengunjung maksimal 50 persen dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Syaratnya harus terpenuhi sebagai upaya pencegahan,” tutur dia.
Agar aturan bisa dilaksanakan, rencananya pada minggu depan seluruh sultan akan diundang untuk sosialiasi. Mengenai pengawasan lanjut dia, akan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.
“Rencananya pekan depan akan kami undang untuk menyamakan persepsi,” tambah Agus Mulyadi yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon.
Pengawasan perlu dilakukan menurut Sekda, untuk mencegah klaster baru kasus Covid-19. Terlebih saat Muludan, banyak wisatawan yang datang dari berbagai kota di Indonesia, bahkan mancanegara.
“Kota Cirebon level 2 sebuah prestasi berkat perjuangan seluruh pihak. Ini yang kita jaga agar kasus baru tidak kembali muncul di Kota Cirebon,” kata dia.
Terpisah Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK) Cirebon Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat mengatakan, tradisi Muludan di dalam Keraton Kasepuhan tetap dilaksanakan, hanya melibatkan abdi dalem dan keluarga keraton.
“Beberapa prosesi muludan sudah kami laksanakan. Kami libatkan internal keraton,” ujarnya.
Pasar malam di luar Keraton Kasepuhan pada tahun ini ditiadakan. Pasalnya, terdapat pembangunan Alun-Alun Kasepuhan. Dia tidak ingin pasar malam menganggu proses pembangunan.
“Pasar malam tidak ada tahun ini sampai Alun-alun selesai,” kata dia. [Why]