Mediacirebon.id – Kurang dari 24 jam Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di tempat kos Dukuhsemar, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon kemarin, Senin (16/3/2026).
Pelaku merupakan pasangan suami istri LH (suami) berusia 26 tahun sedangkan istrinya RK berusia 41 tahun. Keduanya berhasil diamankan saat ingin melarikan diri di Majalengka.
“Anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota mengamankan pelaku di dalam bus saat akan melarikan diri,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Selasa (17/3/2026)
Hasil penyidikan, pelaku membunuh korban lantaran ingin menguasai harta berupa uang tunai, perhiasan dan handphone. Modus pelaku memesan aplikasi pijat online kemudian datang ke kos korban.
“Informasi awal ingin menguasai hartanya tapi masih kami dalami modus lain yang dilakukan pelaku,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dukuhsemar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di dalam kamar kos.
Mayat pertama kali ditemukan penjaga kos. Saat itu penghuni mencium bau busuk dari kamar kos bernomor 6. Pengelola kamar bersama beberapa orang lalu mengecek dan pintu kamar lantaran terkunci,
Mereka terkejut melihat seorang perempuan muda sudah tergeletak meninggal dunia di kamar mandi bagian dalam kamar kos.
“Saat kita lakukan pengecekan, ternyata ada jenazah di kamar mandi,” ungkap salah seorang saksi, Adam, di lokasi kejadian. (Why)
