Mediacirebon.id – Dunia pendidikan di Kota Cirebon kembali digegerkan aksi diduga perundungan yang dilakukan sejumlah siswa SMP. Bahkan aksi perundungan tersebar di grup WhatAps sekolah korban.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pelajar mendapatkan intimidasi berupa kekerasan fisik dari sejumlah siswa. Perundungan juga diduga melibatkan alumni sekolah korban.
Berdasarkan keterangan dari tenaga pendidik di sekolah korban Euis menyampaikan, hasil keterangan dari para siswa bahwa korban kerap menyimpan tangkapan layar foto beberapa siswi dari akun media sosial mereka untuk koleksi pribadi.
“Tindakan tersebut memicu ketidaknyamanan di kalangan siswi yang fotonya diambil,” jelasnya.
Merasa tidak terima, sejumlah siswi kemudian meminta bantuan teman-temannya untuk memberikan pelajaran kepada korban. Namun kekerasan fisik yang dilakukan para siswa tidak dibenarkan.
“Kami sudah sampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan termasuk perundungan dan bisa diproses secara hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum korban, Hetta Mahendarti Latumeten sudah melaporkan dugaan perundungan ini ke Polres Cirebon Kota. Pihak kepolisian sudah memanggil enam siswa yang terlibat dalam perundungan tersebut.
“kami langsung mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk membuat laporan resmi. Alhamdulillah, polisi bergerak cepat dengan memanggil sekitar enam siswa terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hetta, Sabtu (28/2/2026).
Hetta menjelaskan, peristiwa perundungan terjadi pada Selasa malam (24/2/2026) di tiga lokasi berbeda. Masing-masing lokasi dilakukan oleh pelaku yang berbeda. Mirisnya para pelaku merekam perbuatan jahat tersebut.
Hetta juga membantah keras pernyataan pihak sekolah yang menyebut korban memiliki kelainan seksual.
“Klien kami tidak memiliki kelainan seksual seperti yang disebutkan. Anak seusianya wajar mengalami pubertas, itu normal,” tegasnya. (Why)
