Mediacirebon.id – Seorang kepala gudang dari salah satu perusahaan di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon Yayat Sudiatim (YS) berusia (41) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Cirebon.
Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama SIK MA 12 Januari 2026 dengan nomor surat Nomor: DPO/1/1/RES.1.11./2026/Satreskrim/Polresta Cirebon/Polda Jabar.
YS oleh Polresta Cirebon ditetapkan sebagai DPO atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang dalam jabatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Berdasarkan surat DPO nomor: DPO/I/I/RES.1.11./2026/Satreskrim/Polresta Cirebon, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.B/589/IX/2024/SPKT/POLRESTA CIREBON/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 7 September 2024.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP atau Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Blok Cicebak, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Hingga saat ini yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya.
Berikut adalah identitas lengkap tersangka;
Nama: Yayat Sudiatim
Tempat/Tanggal Lahir: Majalengka, 16 November 1984
Alamat: Blok Dua Rt. 001 Rw. 002 Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka
Pekerjaan terakhir: Karyawan Swasta.
Ciri-ciri fisik;
Tinggi badan sekitar 160 cm dengan berat badan proporsional
Rambut pendek, warna kulit sawo matang, Bentuk mata agak sipit, hidung pesek, dan bibir tebal.
Pihak Satreskrim Polresta Cirebon menghimbau kepada masyarakat luas yang melihat, mengetahui, atau memiliki informasi terkait keberadaan Yayat Sudiatim untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Imara Utama saat dikonfirmasi redaksi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah DPO.
DPO penggelapan dalam jabatan modus order fiktif. Kerugian kurang lebih Rp1,4 miliar,” katanya. (Why)
