Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Polisi Grebek Pedagang Miras Berkedok Toko Sembako di Sumber

Polisi Grebek Pedagang Miras Berkedok Toko Sembako di Sumber

Wednesday, 10 December 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Polresta Cirebon menggerebek pedagang minuman keras (Miras) berkedok toko sembako di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumber
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Polresta Cirebon menggerebek pedagang minuman keras (Miras) berkedok toko sembako di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/12/2025)

Polisi menyita sebanyak 400 miras berbagai merk di sejumlah tempat. Bukan hanya itu, pemilik warung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan.

Kasat Sabhara Polresta Cirebon, Kompol Endang Sujana mengatakan, berawal dari informasi warga terkait aktivitas penjualan miras yang meresahkan. Pihaknya langsung melakukan penyidikan ke lokasi yang dituju.

Lihat Juga :  Akhir Desember 2025 Nilai Investasi di EWF Cirebon Capai 2,6 Juta Dolar

“Laporan warga langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyidikan ke lokasi yang disinyalir pedagang miras tersebut,” katanya kepada wartawan.

Saat didatangi petugas, pemilik toko sempat berkilah. Berkat kejelian dan ketelitian polisi berhasil menemukan miras yang disembunyikan di bawah tempat duduk.

Pemilik akhirnya tidak bisa berkilah dan mengakui memiliki ratusan miras yang disimpan di beberapa lokasi yaitu warung, rumah, dan kandang ayam.

“Pemilik menyimpan miras di lokasi yang tidak lajim untuk mengelabui polisi saat dilakukan penggrebekan,” jelasnya.

Lihat Juga :  Dialog Soal Sultan Keraton Kasepuhan Berakhir Ricuh

Endang menegaskan, operasi penertiban miras akan terus digencarkan menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dipicu konsumsi alkohol.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban akibat minuman keras, yang sering berujung pada tawuran dan tindakan kriminal lainnya,” tegasnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.