Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Paguyuban Pelangi Wanti-wanti PBB Tak Naik 100 Persen
Utama

Paguyuban Pelangi Wanti-wanti PBB Tak Naik 100 Persen

Tuesday, 25 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Paguyuban Pelangi diundang RDP terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Paguyuban Pelangi diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, di kantor DPRD, Selasa (25/11/2025)

Pemkot Cirebon tengah mengkaji ulang Perda ini lantaran banyak mendapat penolakan khususnya soal kenaikan PBB. Paguyuban Pelangi menjadi salah satu pihak menolak keras kebijakan tersebut.

Ketua Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati Latumeten mengatakan, pihaknya menyaksikan langsung simulasi kenaikan PBB tahun 2026. Pemkot mengklaim kebijakan tahun depan hanya menaikan PBB maksimal 20 persen.

Lihat Juga :  Mulai 10 April Ada Tarif Khusus Kereta Api Gunung Jati dan Cakrabuana

Menurut beliau-beliau itu kenaikan tidak lebih dari 20 persen. Kami akan awasi apakah benar atau tidak,” ujar Hetta kepada wartawan.

Namun kata Hetta, kemungkinan kenaikian PBB hingga 100 persen pasti ada. Mengingat dari pemkot masih merinci kenaikan PBB berdasarkan klasifikasi luas tanah dan daerah tertentu. Oleh sebab itu pihaknya tetap akan memperjuangkan agar tidak naik hingga 100 pesen.

“Kami hanya bisa menunggu, sampai nanti kenaikan PBB dengan jumlah nilai-nilai akan keluar dalam Perwali,” ungkapnya.

Lihat Juga :  Kades Diduga Pungli, Warga Hulubanteng Demo ke Kantor Bupati Cirebon

Sementara itu, usai rapat Anggota DPRD Kota Cirebon, Muhamad Noupel menyampaikan bahwa pihaknya sudah berusaha sesuai dengan harapan masyarakat, agar kenaikan PBB tidak besar.

Kalau menurut saya, sudah sesuai dengan keinginan. Rata-rata kenaikannya diangka sekitar 19 sampai 20 persen,” pungkasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLibur Nataru, Daop 3 Cirebon Beri Diskon 30 Persen Untuk KA Ekonomi Non-Subsidi
Next Article Diputus Pacar, Perempuan Asal Bandung Tewas Gandir di Kamar Kost

Related Posts

Musda ke-II HIMKI Cirebon Raya, Angkat Isu Hilirisasi dan Penolakan Ekspore Bahan Mentah

Tuesday, 25 November 2025 Utama

Bawaslu Kickoff Roadshow Dikpol di Kecamatan Se-Kota Cirebon

Monday, 24 November 2025 Utama

Ikon Watubelah Berdiri di Ujung Jalan Ki Bagus Rangin

Monday, 24 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.