Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Peran Pemdes Jadi Kunci dalam Pengelolaan Sampah di Kab Cirebon

Peran Pemdes Jadi Kunci dalam Pengelolaan Sampah di Kab Cirebon

Tuesday, 26 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Alat berat dengan melakukan open dumping sampah
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon meminta pemerintah desa (Pemdes) mampu mengelola sampah.

Agar bisa mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) Gunungputri maupun TPA Kubangdeleg.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengatakan, pengelolaan sampah di tingkat desa bisa menggunakan meminimalkan limbah dan memaksimalkan penggunaan sumber daya atau atau sistem ekonomi sirkular.

“Sampah rumah tangga dipilah kembali kemudian dimanfaatkan dengan baik. Sehingga sampah ke TPA berkurang,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/8/2025)

Lihat Juga :  Pemkot Cirebon Akhiri Sewa Hotel untuk Isolasi Covid-19

Pemdes lanjut Dede, bisa memanfaatkan masyarakat setempat untuk menerapkan ekonomi sirkular. Tentu terlebih dulu dilakukan pelatihan dan edukasi yang melibatkan perangkat daerah terkait, dengan pengawasan dari DLH Kabupaten Cirebon.

“Jika ada kemauan kami bisa bantu pemdes menerapkan ekonomi sirkular. Ada bimbingan dan pelatihan sampai bisa berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.

Menurut Dede, persoalan sampah bukan hanya wewenang pemerintah, namun perlu kesadaran dari masyarakat dan kemauan untuk mengelola sampah. Hal ini menjadi dasar dalam pengelolaan sampah di tingkat desa.

Lihat Juga :  Binasentra Tidak Berhak Gembok Stadion Bima Kota Cirebon

“Jika kesadaran sudah tumbuh dan kemauan sudah dilaksanakan, saya yakin persoalan sampah ini bisa terselesaikan,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.