Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Binasentra Tidak Berhak Gembok Stadion Bima Kota Cirebon
Utama

Binasentra Tidak Berhak Gembok Stadion Bima Kota Cirebon

Monday, 28 April 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Penyegelan Stadion Utama Bima yang dilakukan oleh Bina Sentra Football Academy, Senin (28/4/2025) pagi menuai protes dari DPRD Kota Cirebon.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau menganggap penyegelan terhadap fasilitas olahraga milik pemerintah daerah oleh pihak swasta sangat tidak etis. Meningat Stadion Bima merupakan fasilitas publik.

Terkait persoalan sewa-menyewa Stadion Utama Bima menurutnya sudah selesai. Sebab pada tanggal 5 Februari 2025 lalu, DPRD sudah mengundang, dan rapat bersama seluruh instansi terkait. Saat itu DPRD sepakat perjanjian kerjasama dengan Binasentra ditinjau ulang.

Lihat Juga :  Peringati HPSN, Pelajar Menanam Mangrove di Kesunean Selatan

“Rekom DPRD di rapat terakhir jelas, kalau kerjasama mau dilanjut, mulai prosesnya dari nol lagi,” jelas Umar.

Jadi, menurut Umat, saat ini tidak ada satupun pihak yang bekerjasama dengan Pemkot terkait pengembangan Stadion Utama Bima. Maka, masyarakat boleh, dan berhak menggunakan Stadion Utama Bima untuk kepentingan olahraga, dan siapapun tidak berhak untuk melarang.

“Stadion Bima itu aset Pemda, jadi jangan ganggu pihak lain yang mau menggunakan Stadion, selama proses perizinannya benar,” ujarnya.

Lihat Juga :  Stok Terbatas, Ini Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kota Cirebon

Jika muncul bahasa, bahwa pihak yang melakukan penyegelan mengklaim saat ini Stadion Utama Bima dalam status quo, Umar membantah itu, karena perjanjian sudah batal.

Terkait dengan urusan perjanjian, jika ada yang dirasa belum selesai, ia meminta pihak Bina Sentra Football Academy untuk menyelesaikannya dengan pihak Dispora.

“Bagi DPRD, perjanjian sudah batal demi hukum. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silahkan diselesaikan dengan pihak yang dinilai merugikan mereka,” tegasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous Article39 Voter Akan Pilih Ketua KONI Kota Cirebon
Next Article Pemkot Cirebon akan Putar Lagu Warung Pojok di Lampu Merah

Related Posts

Rokhmin Guyur Bantuan Alistan Untuk Petani di Cirebon Timur

Friday, 16 May 2025 Utama

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama

Walikota Cirebon: Anggaran PMT Bulan Depan Tepat Waktu

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.