Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Datang ke DLH, Perangkat Desa Belajar Perdes Pengelolaan Sampah

Datang ke DLH, Perangkat Desa Belajar Perdes Pengelolaan Sampah

Tuesday, 12 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Sekretaris DLH Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Perangkat desa ramai-ramai datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon. Mereka datang untuk konsultasi terkait peraturan desa (Perdes) pengelolaan sampah.

Kedatangan perangkat desa menyusul statmen Gubernur Jabar yang akan memberikan reward and punishment dalam pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan.

Sekretaris DLH Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono mengatakan, sebanyak 50 perangkat desa sudah datang ke kantornya untuk meminta acuan regulasi dalam membuat perdes pengelolaan sampah.

“Dasar hukum dan regulasi yang nanti dibuat harus jelas. Tentu mengacu pada regulasi yang masih berlaku,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/8/2025)

Lihat Juga :  Beroperasi di H-3 Mudik Lebaran, Truk Besar Diamankan

Perdes pengelolaan sampah menjadi dasar desa untuk meminta anggaran ke Pemerintah Provinsi Jabar. Jika desa tidak memiliki perdes tersebut, maka pemprov tidak akan mengucurkan anggaran.

“Itu wajib dan ada Perdes yang harus diupload dalam sistem usulan bantuan Gubernur itu, kalau itu tidak ada, maka kebijakan provinsi tidak akan menggelontorkan anggaran ,” kata Fitroh.

Seperti diketahui, Perdes tentang Pengelolaan Sampah dan Penataan Lingkungan adalah aturan yang dibuat oleh pemerintah desa untuk mengatur pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah desa.

Lihat Juga :  Wawali Kota Cirebon Bangga Prevelensi Stunting Mengalami Penurunan

Perdes ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta menjaga kelestarian lingkungan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.