JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan akan screening data 1 juta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bagi peserta BPSJ Ketenagakerjaan agar segera menyerahkan nomor rekening ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data. pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 Triliun untuk penerima BSU.
“Kami sudah terima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU,” ujar, Minggu (1/8/2021)
Menaker Ida meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan.
Ia berharap, bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja/buruh dan juga perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Gunakanlah sebaik-baiknya dana bantuan yang telah diberikan. Patuhi protokol kesehatan, dan terus optimis kita pasti bisa melewati masa sulit ini apabila bersama-sama,” ucapnya.
Adapun, pekerja/buruh yang akan mendapat bantuan harus memenuhi seluruh persyaratan yaitu WNI yang dibuktikan dengan NIK dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi lebih lanjut bisa klik di kemenaker.go.id