KEJAKSAN – Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon sebesar Rp 5,4 miliar sudah bisa dicairkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon baru bisa memberikan insentif nakes bulan Januari hingga April 2021. Kondisi ini disebabkan keterbatasan anggaran di kas daerah.
“Kabar baik, insentif Nakes sudah bisa dicairkan. Silakan mengelengkapi data untuk proses pencairan di Dinas Kesehatan,” ujar Sekretaris Daerah Agus Mulyadi, Jumat (30/7/2021)
Ia tak menampik, Pemkot Cirebon belum bisa membayarkan insentif Nakes hitungan tahun 2020. Total hutang yang harus dibayarkan ke nakes atas insentif tahun lalu beberapa bulan sebesar Rp13 miliar. Semula APBN akan menanggungnya, namun pemerintah pusat melimpahkan ke daerah.
“Untuk insentif tahun 2020 yang masih kurang itu belum bisa dibayarkan. Begitu juga periode Mei-Juli tahun ini,” kata dia.
Pria yang biasa disapa Gusmul ini, meminta maaf kepada nakes yang belum mendapatkan insentif secara penuh. Pihaknya tengah mengupayakan agar insentif nakes bisa dilunasi secepatnya.
“kami berusaha sekuat tenaga, meski kas daerah sangat terbatas,” ungkapnya.
Dia menyandari, di masa pandemi peran Nakss sangat vital. Selain garda terdepan menghadapi pasien terkonfimasi positif Covid-19, Nakes merawat para pasien baik yang bergejala dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Saya ucapan banyak terima kasih kepada nakes yang sudah berjuang membantu para pasien Covid-19 sampai sembuh,” tutur dia. [MC-03]