Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi III DPRD Minta Disdik Evaluasi Pelaksanan PIP di Kota Cirebon
Wakil Rakyat

Komisi III DPRD Minta Disdik Evaluasi Pelaksanan PIP di Kota Cirebon

Thursday, 13 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti pelaksanaan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tingkat dasar dan menengah. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) diminta mengevaluasi pelaksanaan proses pendaftaran hingga penyaluran beasiswa PIP.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan Disdik Kota Cirebon di ruang rapat Soekarno Hatta Gedung Disdik, Kamis (13/2/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf MPd berharap kepada Disdik untuk lebih cermat dalam menyosialisasikan beasiswa PIP ke setiap satuan pendidikan. Sehingga, pelaksanaan beasiswa tersebut dapat tepat sasaran.

Bahkan jika melihat ketentuan yang ditetapkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Seperti, ketepatan sasaran penerima PIP, ketepatan jumlah dana yang diterima, ketepatan waktu penyaluran, kesesuaian proses aktivasi atau penarikan dana, hingga kesesuaian penggunaan dana PIP.

Lihat Juga :  Komisi I Minta Pengembangan Kawasan Bima Harus Berstandar Nasional

“Terkait PIP, kami meminta kepada Disdik untuk benar-benar jeli, terutama dari proses pendataan hingga penyaluran agar benar-benar terfokus dan tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Yusuf juga mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak ada lagi pungutan hingga pemotongan dana PIP dari pihak mana pun.

Karena menurutnya, hal itu merupakan tindakan melanggar Persekjen Kemendikbudristek Nomor 19/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP.

Kendati Disdik Kota Cirebon telah melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, Komisi III DPRD Kota Cirebon tetap merekomendasikan untuk dilaksanakan evaluasi PIP.

Lihat Juga :  Pamaci Desak DPRD Bentuk Pansus PAM-TGN Kota Cirebon

“Soal adanya pemotongan, hal itu juga perlu dicermati ulang, apakah ada komunikasi juga dengan orang tua maupun siswa seperti apa, sehingga ini menjadi bahan evaluasi di lapangan,” ujarnya.

Selain PIP, Komisi III juga menyoroti sejumlah perpustakaan di sekolah-sekolah maupun ruang baca di Kota Cirebon yang kondisinya memprihatinkan.

Padahal, pada tahun 2024 Dispusip Kota Cirebon khususnya Perpustakaan 400 meraih Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tertinggi di Jawa Barat.

“Kota Cirebon sudah memiliki IPLM tinggi, akan lebih hebat lagi jika pojok baca, hingga perpustakaan di sekolah-sekolah ditingkatkan lagi kualitasnya,” imbuh Yusuf.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleHari Panutan Pembayaran PBB P2, Pemkot Dorong Kesadaran Pajak untuk Kemajuan Kota
Next Article “Situasi Genting”Program Unggulan Kelurahan Pekiringan Kota Cirebon

Related Posts

F PDI Perjuangan Kota Cirebon Dorong 5 Persen APBD untuk Kelurahan

Monday, 30 June 2025 Utama

Miris, PAD Perumda Pasar Berintan hanya Rp300 Juta Per Tahun

Wednesday, 11 June 2025 Wakil Rakyat

PAD Parkir Memble, Komisi I Minta Dikelola Pihak Ketiga

Tuesday, 27 May 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.