Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi I Serap Keluhan Camat dan Lurah se-Kota Cirebon: Aspirasi Akan Diperjuangkan
Wakil Rakyat

Komisi I Serap Keluhan Camat dan Lurah se-Kota Cirebon: Aspirasi Akan Diperjuangkan

Monday, 10 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti persoalan pelayanan dasar dan masalah sosial pada rapat kerja kecamatan dan kelurahan tahun 2025 di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (10/2/2025).

Komisi I menghimpun berbagai keluhan dan aspirasi yang menjadi para lurah dan camat. Di antara persoalan yang paling disorot salah satunya adalah layanan tentang pendataan kawin, lahir, mati, pindah, datang (KLAMPID). Mengingat, pencatatan KLAMPID sepenuhnya kewenangan dari Disdukcapil.

Para lurah dan camat menerima aduan dan keluhan dari RW karena camat dan lurah tidak mengetahui data status warga. Seperti, ketika ada warga atau pendatang terlibat kasus peredaran narkoba atau bahkan terorisme.

Merespons demikian, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno SH mengatakan, persoalan ini harus mendapat perhatian pemerintah daerah, karena tingkat kecamatan maupun kelurahan adalah salah satu pilar pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Lihat Juga :  Perlintasan Sebidang Bikin Macet, DPRD Kota Cirebon Usul Buat Flyover

Beberapa keluhan dari para camat dan lurah se-Kota Cirebon seperti, persoalan infrastruktur, batas wilayah, banjir, utilitas kabel internet, izin usaha tanpa melibatkan lurah dan camat, hingga adanya efisiensi anggaran imbas berlakunya Inpres Nomor 1/2025.

Ia pun berkomitmen menyampaikan aspirasi-aspirasi tersebut kepada pemangku kepentingan terkait, termasuk ke kepala daerah terpilih.

“Atas hal itu, Komisi I akan menyampaikan aspirasi ini melalui banggar, TAPD, dan pemkot Cirebon agar ke depannya pemkot lebih mengutamakan kebutuhan camat, lurah. Karena unsur pemerintah paling dasar yang ketemu langsung dengan masyarakat,” katanya usai rapat.

Lihat Juga :  Sah Affiati Non Aktif, Pengganti Ketua DPRD di Tangan Gubernur Jabar

Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon Achmad Muhaimin menyampaikan beberapa persoalan di masyarakat, seperti maraknya tiang-tiang dan kabel internet yang menjuntai tak beraturan. Hal ini mengganggu kenyamanan masyarakat baik pejalan kaki maupun pengendara.

Ia juga mengeluhkan berdirinya rumah makan maupun usaha kuliner yang mendirikan bangunan tanpa adanya izin dari kelurahan dan masyarakat. Sehingga meminta mekanisme OSS yang ditetapkan agar dievaluasi kembali.

“Pada intinya, kami meminta fungsi baik kecamatan, kelurahan, RT, RW dapat dikembalikan lagi kewenangannya agar fungsi keamanan dan pengawasan dapat terlaksana kembali,” ujarnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleHari Pertama Ops Keselamatan, Polresta Cirebon Bagikan Helm ke Pelanggar Lalin
Next Article Efesiensi Anggaran Pemkot Cirebon Tanpa Libatkan Walikota Terpilih

Related Posts

Rawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor

Tuesday, 27 January 2026 Wakil Rakyat

Satpol PP Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Sunday, 25 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi II Minta DUPTR Fokus Tangani Banjir dan Infrastruktur Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.