Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Ketua DPRD Kota Cirebon Tinjau Normalisasi DAS Kriyan

Ketua DPRD Kota Cirebon Tinjau Normalisasi DAS Kriyan

Thursday, 17 April 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulisto tinjau normalisasi DAS Kriyan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengapresiasi langkah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) menormalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kriyan di perbatasan Kelurahan Kaspuhan dan Lemahwungkuk.

Andrie mengatakan, normalisasi sungai dengan cara pengerukan sedimentasi sungai ini, merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya, bersama Walikota Cirebon Effendi Edo dan BBWS Cimancis.

“Kami saksikan bersama, sungguh luar biasa respons BBWS Cimancis melakukan aksi dengan pengerukan di muara sungai, dan sidementasi dan sampahnya luar biasa,” paparnya, Kamis (17/4/2025)

Andrie menanjelaskan, di ujung sungai akan dipasang pagar bambu untuk menjaga aliran sungai agar lebih lancar, sehingga bisa mengurangi genangan air yang ada di permukiman warga.

Lihat Juga :  Pemda Kota Cirebon Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2023 ke DPRD

“Alat pengeruk ini akan berpindah ke seluruh muara sungai. Ini langkah sangat baik, karena muara adalah pintu keluar yang mesti diperbaiki. Karena ketika kita memperbaiki yang di hulu tanpa hilirnya, maka akan jadi percuma,” terangnya.

Mengenai oknum yang membuang sampah sembarangan ke sungai, Andrie menegaskan, ada regulasi jelas, baik perda maupun undang-undang. “Payung hukum itu sudah ada, sehingga mesti sebarluaskan. Pelaku pembuang sampah ke sungai itu bisa dipidana,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BBWS Cimancis, Dwi Agus Kuncoro ST MM MT mengatakan, normalisasi ini membutuhkan dua alat berat, pertama di muara dan beberapa ruas sungai di Kota Cirebon.

Lihat Juga :  DPRD Siapkan Regulasi, Cegah Simpang Siur Pemilik Tanah Timbul

Dia juga menyampaikan, pengerjaan di muara bisa lebih cepat karena akses alat berat dapat langsung masuk. Sementara untuk ruas-ruas sungai lainnya, masih dibutuhkan survei lapangan terlebih dahulu.

“Kalau untuk di ruas-ruas sungai, kita harus pastikan akses masuk alat berat, tipe alat yang sesuai, dan tempat pembuangan material pengerukan,” ujarnya.

Target normalisasi di muara sungai ini, lanjut Agus, akan diselesaikan dalam dua pekan. Kemudian pengerjaan akan dilanjutkan di muara lainnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.