Mediacirebon.id – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merk di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat (14/3/2025). Miras berasal dari operasi pekat selama bulan Ramadan 1446 H.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari 3.936 botol miras, 3.670 botol ciu dan 841 liter tuak. Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil truk silinder
“Barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap untuk dimusnahkan,” ucapnya.
a memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Karena kejahatan yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” katanya.
Pihaknya meminta masyarakat proaktif melaporkan jika menemukan penjual miras. Menurutnya keterlibatan masyarakat dibutuhkan guna mencegah peredaran dan efek buruk dari miras.
“Jangan sungkan lapor kami kalau ada pedagang miras di sekitar rumah atau di sekitar lingkungan,” katanya. (Aap)