Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Pemkab Cirebon Siap Perjuangkan Nasib P3K 2024

Pemkab Cirebon Siap Perjuangkan Nasib P3K 2024

Friday, 14 March 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Wakil Bupati Cirebon bersama Sekda menerima audensi ratusan P3K
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ratusan lulusan lulusan P3K tahun 2024 audensi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.

Mereka mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan P3K pada tahun 2026.

Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menegaskan berkomitmen memperjuangkan aspirasi P3K tahun 2024 di Kabupaten Cirebon.

“Akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta DPR RI Komisi II untuk mencari solusi terbaik,” katanya, Jumat (14/3/2025)

Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri audiensi dengan perkumpulan non-ASN lulusan P3K 2024 di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, pada Kamis (13/3/2025).

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Sediakan 23 Ribu Tiket Kereta Api untuk Libur Waisak

ia menyampaikan bahwa pada Senin pekan depan, Pemkab Cirebon akan melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan kejelasan status dan hak para tenaga P3K di daerahnya.

“Teman-teman P3K ini sangat penting sekali karena ini bagian daripada pemerintahan daerah untuk membantu kinerja nanti ke depannya pemerintah daerah,” ujar Jigus sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Himy Rivai, mengakui bahwa perjuangan para tenaga P3K untuk lolos seleksi sangat berat, mengingat mereka harus bersaing dengan ribuan pelamar dari berbagai daerah.

“Setelah lulus, tentu harapannya adalah segera mendapatkan NIP dan gaji. Namun, ada pertimbangan tertentu dari pemerintah pusat yang menyebabkan penundaan,” jelas Himy Rivai.

Lihat Juga :  Parkir Non Tunai di Kota Cirebon Mulai Bermasalah

Himy menegaskan bahwa dari sisi perencanaan, baik keuangan maupun pengadaan ASN, Pemkab Cirebon telah melakukan persiapan matang. Bahkan, anggaran sebesar Rp43 miliar telah disediakan untuk pembayaran gaji P3K yang bersangkutan.

“Saya yakin ini bukan keputusan final. Masih ada celah dan peluang bagi tenaga P3K untuk mendapatkan perhatian khusus,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Cirebon terus berupaya agar pengangkatan dan pencairan gaji P3K tidak bergeser ke tahun 2026, mengingat peran mereka yang sangat vital dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.