Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Program 100 Hari DLH, Tanam 1000 Pohon Sampai Pengawasan TPS Liar
Serba Serbi

Program 100 Hari DLH, Tanam 1000 Pohon Sampai Pengawasan TPS Liar

Friday, 28 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, dr Yuni Darti SpGK
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menargetkan sejumlah program untuk 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Cirebon yang baru.

Program kerja yang disiapkan antara lain penanaman 1000 pohon di seluruh jalan protokol di Kota Cirebon. Penanganan TPA Kopiluhur dari open dumping menjadi controlled landfill dan Penanganan dan pengawasan sampah liar.

“Kami sudah menyiapkan 3 program untuk 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Cirebon yang baru,” kata dr Yuni Darti Sp.Gk kepada wartawan, Kamis (27/2/2025)

Penanaman pohon untuk mewujudkan Cirebon hijau. Pihaknya akan bekerjasama dengan DPRKP dan Dishub untuk penanaman pohon ini.

Lihat Juga :  Hari Bakti PU ke-77, DPUTR Ingin Pegawai

“Kami sudah siapkan 1000 bibit pohon untuk penanaman nanti,” ujarnya.

Sedangkan program peralihan open dumping ke controlled landfill yakni sistem pengelolaan sampah dengan menimbun sampah, lalu diratakan dan dipadatkan.

Kemudian sampah pada waktu tertentu akan ditutup dengan lapisan tanah. Bertujuan memperkecil dampak yang dapat timbul dan merugikan lingkungan.

“Dengan cara yang dilakukan maka akan mengurangi resiko perkembangbiakan serangga, pencemaran gas metana, bau, hingga penurunan estetika lingkungan,” paparnya.

Kemudian Penanganan dan pengawasan sampah liar.  Pihaknya akan menerjunkan personel untuk berjaga di sejumlah titik yang menjadi tempat pembuangan sampah liar.

Lihat Juga :  Penyesuaian Dapil Diputuskan Pada Awal Tahun 2023

“Kami pantau kalau terbukti ada warga yang membuang sampah sembarangan akan kami sanksi,” katanya.

Program ini untuk menjaga kebersihan dan estetika Kota Cirebon dari sampah liar. Mengingat Kota Cirebon adalah magnet bagi warga di wilayah Ciayumajakuning.

“Kalau kotanya bersih maka banyak orang yang datang, tentu dengan harapan pendapatan Kota Cirebon meningkat,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKorupsi Dana Desa, Kades Ciwaringin Dituntut 7 Tahun Penjara
Next Article Polresta Cirebon Grebek Rumah Dijadikan Gudang Miras di Pabedilan

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.