Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Komisi II DPRD Minta Pemkot Cirebon Tertibkan Program TJSL

Komisi II DPRD Minta Pemkot Cirebon Tertibkan Program TJSL

Monday, 17 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman usai rapat di DPRD
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemkot Cirebon menilai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang disalurkan perusahaan di Kota Cirebon belum tepat sasaran.

Selain itu, program ini belum sesuai dengan regulasi yang dimiliki Pemkot Cirebon. Padahal potensi dari program TJSL mampu untuk menunjang program yang dimiliki pemerintah.

“Soal program TJSL, Pemkot Cirebon sudah ada perda, perwali dan aturan lain. Memang selama ini banyak yang tidak sesuai keinginan,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Iing Daiman usai rapat di DPRD Kota Cirebon, Senin (17/2/2025)

Menurut Iing, persoalan ini disebabkan aturan dalam perusahaan berbeda dengan yang ada dalam regulasi Pemkot Cirebon. Sehingga program TJSL kerap bersebrangan dengan program pemerintah.

Lihat Juga :  Wakil Ketua DPRD Hadir Dalam Pelantikan Fatayat NU

“Program TJSL perlu ada sinkornisasi dengan program pemda, tapi disisi lain, perusahaan juga memiliki kebijakan yang datang dari induk perusahaan.” jelasnya.

Pemkot Cirebon akan melakukan evaluasi dan koordinasi, termasuk lemahnya pelaporan dan kesesuaian program TJSL perusahaan sesuai ketentuan dalam perda.

“Ada juga perusahaan yang belum melaksanakan TJSL sesuai ketentuan, ada juga yang sudah tapi tidak sesuai dengan persoalan yang ada di Kota Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD, Handarujati Kalamullah mengatakan, selama ini penyaluran dana CSR masih parsial. Seharusnya, tata kelola dan aturan serta potensi yang ada sudah bisa diketahui berapa dana CSR yang akan dikucurkan setiap tahun.

Lihat Juga :  Warga Surapandan Inginkan Perbaikan Infrastruktur

Andru mencotohkan, apabila Januari ini potensi total dana CSR sudah diketahui, maka pada Februari, Pemkot Cirebon sudah memiliki rencana kerja pemanfaatan dana CSR selama setahun ini untuk apa.

“Ada lima cakupan yang bisa dimanfaatkan melalui dana CSR, sosial budaya, ekonomi, infrastruktur hingga pendidikan. Selama ini, kita belum mendengar dana CSR meng-cover bidang kesehatan, beasiswa pelajar, hingga mengkaryakan UMKM dalam bentuk permodalan atau pemasaran,” tuturnya.

Andru meminta, Pemkot Cirebon tidak boleh berdiam diri apabila pelaksanaan dana CSR berjalan sendiri-sendiri.

“Kenapa harus melalui pemda, karena yang paling tahu sektor mana yang paling dibutuhkan, program mana yang tidak tercover anggaran pemerintah,” paparnya. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggota DPRD Anton: Pengawasan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja

Friday, 17 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
  • Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Tingkatkan Kualitas SDM
  • Rawan Kecelakaan, Palang Pintu KA Ilegal di Cirebon dan Subang Ditutup
  • Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat
  • Program MBG Jadi Pondasi Wujudkan Generasi Emas 2026
  • Disbudpar Sediakan Laporan Penemuan Cagar Budaya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.