Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi II DPRD Minta Pemkot Cirebon Tertibkan Program TJSL
Wakil Rakyat

Komisi II DPRD Minta Pemkot Cirebon Tertibkan Program TJSL

Monday, 17 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman usai rapat di DPRD
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemkot Cirebon menilai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang disalurkan perusahaan di Kota Cirebon belum tepat sasaran.

Selain itu, program ini belum sesuai dengan regulasi yang dimiliki Pemkot Cirebon. Padahal potensi dari program TJSL mampu untuk menunjang program yang dimiliki pemerintah.

“Soal program TJSL, Pemkot Cirebon sudah ada perda, perwali dan aturan lain. Memang selama ini banyak yang tidak sesuai keinginan,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Iing Daiman usai rapat di DPRD Kota Cirebon, Senin (17/2/2025)

Menurut Iing, persoalan ini disebabkan aturan dalam perusahaan berbeda dengan yang ada dalam regulasi Pemkot Cirebon. Sehingga program TJSL kerap bersebrangan dengan program pemerintah.

Lihat Juga :  Angka Stunting Turun, Komisi III Apresiasi Kinerja DP3APPKB Kota Cirebon

“Program TJSL perlu ada sinkornisasi dengan program pemda, tapi disisi lain, perusahaan juga memiliki kebijakan yang datang dari induk perusahaan.” jelasnya.

Pemkot Cirebon akan melakukan evaluasi dan koordinasi, termasuk lemahnya pelaporan dan kesesuaian program TJSL perusahaan sesuai ketentuan dalam perda.

“Ada juga perusahaan yang belum melaksanakan TJSL sesuai ketentuan, ada juga yang sudah tapi tidak sesuai dengan persoalan yang ada di Kota Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD, Handarujati Kalamullah mengatakan, selama ini penyaluran dana CSR masih parsial. Seharusnya, tata kelola dan aturan serta potensi yang ada sudah bisa diketahui berapa dana CSR yang akan dikucurkan setiap tahun.

Lihat Juga :  Ini Proses Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon

Andru mencotohkan, apabila Januari ini potensi total dana CSR sudah diketahui, maka pada Februari, Pemkot Cirebon sudah memiliki rencana kerja pemanfaatan dana CSR selama setahun ini untuk apa.

“Ada lima cakupan yang bisa dimanfaatkan melalui dana CSR, sosial budaya, ekonomi, infrastruktur hingga pendidikan. Selama ini, kita belum mendengar dana CSR meng-cover bidang kesehatan, beasiswa pelajar, hingga mengkaryakan UMKM dalam bentuk permodalan atau pemasaran,” tuturnya.

Andru meminta, Pemkot Cirebon tidak boleh berdiam diri apabila pelaksanaan dana CSR berjalan sendiri-sendiri.

“Kenapa harus melalui pemda, karena yang paling tahu sektor mana yang paling dibutuhkan, program mana yang tidak tercover anggaran pemerintah,” paparnya. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleCatatan Positif Pemkab Cirebon, dari Stunting hingga Kemantapan Jalan
Next Article Pj Wali Kota Apresiasi Inisiatif Spectrum 2025 Lestarikan Kesenian dan Kearifan Lokal

Related Posts

Komisi III Nilai Sarana Prasarana Puskesmas Nelayan dan Pesisir Belum Memadai

Friday, 19 September 2025 Wakil Rakyat

Minimarket di Kota Cirebon, Gerus Pasar Tradisional

Thursday, 18 September 2025 Wakil Rakyat

Rekayasa Lalin, Cegah Macet Saat Proses Pengecoran di Ciremai Raya

Thursday, 11 September 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.