Mediacirebon.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon dalam pencegahan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon tahun 2024.
Menurutnya, selama tahun politik 2024 lalu, Bawaslu sudah menorehkan capaian keberhasilan untuk mencegah dan mengawasi di setiap tahapan pemilihan baik Pileg maupun Pilkada.
Andrie menilai, proses pelaksanaan hingga pemilihan umum di Kota Cirebon berjalan lancar, tidak ada gejolak antar kelompok pendukung tim pemenangan. Khususnya, pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, di Kota Cirebon tidak ada gugatan apa pun.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada para komisioner Bawaslu atas kerja keras yang sudah dilakukan. Apa yang dirasakan tahun politik ini, Bawaslu sudah sangat tegas dalam mengawasi jalannya pemilu,” ujar Andri usai menerima audiensi Komisioner Bawaslu di ruang Ketua DPRD, Selasa (4/2/2025).
Kendati demikian, Andrie pun berharap catatan dinamika pelanggaran dan hambatan pada proses Pileg dan Pilkada 2024 lalu bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan, agar Pemilu 2029 bisa berjalan lebih baik lagi, aman, damai, tanpa ada gugatan dan sangketa politik.
Salah satu catatan itu di antaranya adalah ditemukan pemilih yang sudah meninggal tapi masih tercatat masih memiliki hak suara. Karena itu, Andrie berharap KPU dan Bawaslu terus melakukan verifikasi dan validasi data pemilih.
“Ada kasus warga tidak melaporkan ke disdukcapil ketika ada anggota keluarganya meninggal. Karena jika terhapus dari KK, tidak bisa lagi mendapat bansos. Ini yang harus diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, mengatakan bahwa hasil Pilkada 2024 telah diterima oleh seluruh pihak tanpa adanya sengketa atau gugatan, baik sebelum maupun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Keberhasilan ini, menurut Devi, tak lepas dari koordinasi yang solid antara Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta peran aktif media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami telah menyelesaikan pengawalan Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan MK,” ujar Devi.
Selain itu, Bawaslu Kota Cirebon juga aktif melakukan patroli siber guna mengawasi aktivitas di media sosial para kandidat selama masa kampanye. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
“Kami terus memantau aktivitas digital selama masa kampanye guna mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Hasilnya, Pilkada Kota Cirebon 2024 berjalan lancar tanpa sengketa atau pemungutan suara ulang seperti pada Pilkada 2018,” jelasnya didampingi Koordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Nurul Fajri