KEJAKSAN – Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah berbeda dengan perayaan sebelumnya. Hari Raya Idul Adha yang jatuh tanggal 20 Juli 2021 ini bertepatan dengan pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Sebab kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Pemerintah akhirnya memutuskan seluruh kegiatan keramaian termasuk salat ied ditiadakan. Tujuannya untuk menekan kasus Covid-19 semakin bertambah. Kebijakan ini langsung diamini oleh seluruh pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI), salah satunya di Kota Cirebon.
Sekretaris PD DMI Kota Cirebon, Didi Sunardi, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Iduladha di rumah. Hal ini sesuai dengan intruksi pemerintah terkait kebijakan PPKM Darurat yang berlaku dari 3-20 Juli 2021. Didi pun meminta masyarakat untuk menaati aturan tersebut, demi memutus rantai penularan Covid-19.
“Masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah di rumah untuk menghindari penularan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” kata kepada mediacirebon, Minggu (18/7/2021)
Sementara itu,Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Moh Ahsan, M.Ag. mengajak masyarakat Kota Cirebon untuk mengikuti imbauan pemerintah, yaitu melaksanakan salat di rumah bersama keluarga inti.
“Selain salat Iduladha di rumah saja bersama keluarga inti, pada malam takbiran pun demikian, di rumah saja, bersama-sama keluarga melaksanakan takbiran,” tuturnya.
Menurutnya, salat Iduladha di rumah sesuai dengan SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
“Di Kota Cirebon kemudian ditindaklanjuti oleh SE Wali Kota. Kemenag sendiri telah menyebarkan SE tersebut kepada seluruh penyuluh agama yang berada dibawah Kemenag. Kita harap aturan ini bisa berjalan dengan baik dan dilaksanakan,” katanya.
Imbauan salat Ied di rumah juga disampaikan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum, KH Salman Alfarisi, Masjid Agung di Buntet Pesantren tidak melaksanakan salat Ied.
Bagi Santri yang ingin melaksanakan salat Ied bisa dilakukan di rumah atau di asrama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. [MC-01]